Eks Kasipenkum Kejati Riau Resmi Bertugas di Maluku

Eks-Kasipenkum-Kejati-Riau-Resmi-Bertugas-di-Maluku.jpg
(Dok. Kasipenkum Kejati)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heri Purwanto akhirnya melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Ambon, Kamis, 6 Juni 2024.

Kajati Maluku, Agoes S. Prasetyo memimpin upacara Sertijab terhadap Jabatan Eselon II dan Eselon III di Lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan beberapa hal penting kepada para pejabat yang baru dilantik.

"Bahwa penempatan dan promosi jabatan di Kejaksaan selalu didasarkan pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas."



"Pentingnya komitmen para pejabat untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan menjunjung tinggi nilai keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan," tegas Agoes, Kamis, 6 Juni 2024.

Agoes juga menekankan pentingnya konsolidasi internal Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Mutasi sejumlah Korps Adhyaksa tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI dengan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.