Pencuri Buah Sawit Diringkus Warga Dinihari di Pekanbaru

Pencuri-sawit-di-pekanbaru.jpg
(Dok. Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua orang pelaku pencurian buah sawit, Arif Subana (27) alias Bana dan Tri Widyantoro (27) alias Tri, diringkus warga di Jalan Dahlia, RT 03 RW 12, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Jumat, 22 Maret 2024, dinihari.

Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Sukarlan (46), mendapat telepon dari temannya yang mengatakan bahwa buah sawit miliknya telah diambil oleh dua orang.

Warga yang mengetahui aksi pencurian ini kemudian mengepung kedua pelaku dan berhasil menangkapnya. Pelaku beserta barang bukti 10 tandan buah sawit, 1 bilah dodos sawit, dan 1 bilah pisau kemudian diserahkan ke Polsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari," ujar Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Senin, 25 Maret 2024.

Kompol Oka menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu adanya kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Alasan atau motif mereka melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Tenayan Raya juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.

"Jika melihat orang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian," tutup Oka.