Nekat, Satria Mengaku Polisi saat Jambret Pemulung di Pasar Pagi Fly Over Arengka

Kapolsek-Bukit-raya-ungkap-kasus-jambret.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLNE, PEKANBARU-Pelaku jambret pemulung di dekat Pasar Pagi Fly Over Arengka, Satria (27 tahun) ternyata pernah mengaku menjadi anggota polisi untuk melakukan aksi kejahatan lainnya.

Hal tersebut terungkap usai Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melakukan ekspose terhadap pelaku jambret pemulung di Mapolsek.

"Pelaku Inisial, ada 3 LP, pertama kasus jambret, curanmor dan mengaku anggota polisi untuk memeras korban," ujar AKP Syafnil, Rabu, 6 Maret 2024.

Mantan Kapolsek SKP ini juga menjelaskan kalau bedaarkan hasil pemeriksaan, pelaku S baru satu kali melakukan aksi jambret tersebut.

"Pelaku Satria langsung kita amankan dengan menuju ke TKP dan berhasil mengamankan saat berada di rumahnya," terang Kapolsek.


Tersangka S mengakui perbuatannya, termasuk mencuri sepeda motor dan menjualnya kepada seorang penadah.

Selain itu, ia juga mengakui aksi jambret terhadap seorang pemulung di Flyover pasar pagi Arengka.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kami akan memastikan agar pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.