Tak Terima dengan Bagi Hasil Curian, Residivis Tikam Rekan dengan Sangkur

Konpres-penikaman-di-pekanbaru1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, menghabisi nyawa rekannya lantaran tidak terima dengan pembagian hasil pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku CR (31) mengayunkan sangkur ke leher korban SB. Nahas, korban tewas setelah sempat dilarikan ke RS Hermina Tampan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkap peristiwa itu terjadi di kos-kosan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Sabtu, 2 Maret 2024. Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hingga berakhir pada penikaman.

"Saat itu terjadi cekcok pelaku CR dengan korban SB, cekcok terkait pembagian hasil kejahatan. Karena tak terima, CR mengeluarkan pisau sangkur dan menikam leher korban," ujar Kompol Bery, Rabu, 6 Maret 2024.

CR yang sempat kabur berhasil ditangkap di Jalan Adi Sucipto, Selasa, 5 Maret 2023, sekitar pukul 23.00 WIB bersama barang bukti. CR ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.


Kompol Bery mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kejahatan yang pembagian hasilnya menjadi pemicu pelaku menikam korban. 

"Apakah curat, curas atau curanmor? Yang jelas pelaku ini merupakan residivis dengan kasus C3," terang Bery.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap pisau sangkur terkait adanya kemungkinan sudah dipersiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa rekannya itu. 

Selain CR, Kompol Bery menyebut ada dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Sementara, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Kita juga masih melakukan pencarian terhadap orang yang mengantarkan korban SB ke rumah sakit untuk dimintai keterangan," pungkasnya.