Sekda Sebut Tenaga Ahli Payung Elektrik Palsu, Warga: Tak Heran, Ini Riau

Payung-elektrik-annur5.jpg
Kondisi payung elektrik Masjid Agung An-Nur yang rusak (SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang menyebut tenaga ahli pada proyek payung elektrik Masjid Raya An Nur palsu berbuntut panjang.

Belum lagi,  yang digadang-gadang akan menyedot kembali APBD itu mengalami kemoloran. Padahal, pengerjaan untuk 6 payung elektrik itu menghabiskan anggaran mencapai Rp 42 miliar.

Hal ini ternyata memicu amarah dan kekecewaan warga Kota Pekanbaru. Sejumlah warga mengaku kecewa akan kondisi proyek di lapangan yang terkesan terbengkalai.

"Kecewa pastinya. Mau marah tapi nggak heran kalau ini di Riau," kata warga Pekanbaru, Ristina kepada RIAU ONLINE, Jumat, 5 Mei 2023.

Menurut Ristina, pernyataan Hariyanto semakin membuka celak bobroknya manajemen pengawasan proyek tersebut. Ia pun mempertanyakan pengawasan pada setiap pembangunan di Riau.


"Harusnya kan pengawasan ketat. Ini nggak main-main loh dananya besar. Warga tentunya udah berharap ini bisa dirasakan saat momen Fdul Fitri kemarin. Tapi nyatanya belum juga selesai sampai sekarang," ujarnya.

Proyek payung elektrik Masjid Raya An Nur mengalami kemoloran dari target rampung yang ditentukan. Seharusnya, proyek yang ditangani PT Bersinar Jestive Mandiri ini rampung pada Desember 2022 lalu. Namun, hingga dua kali penambahan waktu, proyek ini urung juga rampung.

Bahkan, pemanjangan dispensasi waktu pengerjaan proyek senilai Rp 42 miliar itu hingga 50 hari kerja. Kemudian, pemanjangan kedua yakni 40 hari kerja yang ditetapkan sampai 28 Maret 2023. Menjelang dua hari masa kerja berakhir, kondisi di lapangan masih belum juga rampung terlepas dari imbas hujan es yang merusak payung.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) menyebut proyek ini akan selesai sebelum Idul Fitri. Namun per 8 April 2023, setelah dua kali perpanjangan kontrak, proyek pun telah putus kontrak.