Pemko Pekanbaru Gesa Perwako Santunan Kematian dan BTT Sah Akhir Tahun 2022

Edi-Susanto.jpg
(Pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan dua Peraturan Wali Kota (Perwako), yakni Perwako Santunan Kematian dan Perwako Belanja Tidak Terduga (BTT) agar segera disahkan pada akhir Desember 2022.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Edi Susanto, menyebut Perwako Santunan Kematian dan Perwako BTT sudah diajukan ke Biro Tapem Provinsi Riau.

"Sudah kita kirim kembali (ke Biro Tapem) untuk meminta persetujuan ke Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otda untuk segera ditandatangani oleh Pak Pj," ujar Edi Susanto, Jumat 2 Desember 2022.

Ia menyampaikan, draft Perwako Santunan Kematian dan BTT sudah melalui tahap penyempurnaan usai mendapatkan hasil fasilitasi dari Biro Hukum. Selanjutnya, draft Perwako kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Tapem.

 

"Setelah ke Biro Tapem, tentu Biro Tapem mengirim ke Dirjen Otda, setelah dari Dirjen Otda turun, kemudian dikembalikan ke Gubernur Riau, pak gubernur menyurati pak Pj walikota agar segera bisa disahkan," jelasnya.


"Saya rasa juga tidak memakan waktu yang lama. Saya yakin di awal Desember paling lambat sudah disahkan itu," sambungnya.

Sebelumnya, draft Perwako Santunan Kematian dan Perwako BTT melalui tahap perbaikan. Penyempurnaan dilakukan salah satunya pada warga miskin yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun warga tersebut berdasarkan hasil verifikasi, layak mendapatkan bantuan. Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun berharap warga miskin yang tidak terdata di DTKS bisa mendapatkan bantuan.

"Jadi bukan hanya warga miskin yang terdaftar dalam data DTKS saja. Ketika dia mendapatkan santunan kematian, langsung atau segera didaftarkan di DTKS. Itulah salah satu amanatnya didalam perwako itu," jelas Edi Susanto.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk penyaluran santunan kematian bakal disalurkan dengan cara tunai. Mereka telah memperbaiki Perwako terkait tahapan penyaluran bantuan.

"Kemarin itu sistem pembayarannya kita buat non tunai. Namun pak wali kota menginginkan, begitu ada kejadian dan kita mendapatkan laporan baik dari RT maupun RW atau warga setempat, kita langsung turun mengantarkannya," paparnya.