Bupati Adil Dikabarkan Tolak Kedatangan Gubri, Dewan: Meranti Butuh Bantuan

Syamsuar503.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Santer kabar Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, diduga menolak kedatangan Gubernur Riau, Syamsuar, yang akan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Rumbio Nusa Mandiri (RNM). Akibatnya, agenda tersebut dikabarkan batal lantaran persoalan itu. 

Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Meranti, Dumai, dan Bengkalis, Eddy A Mohd Yatim, menyayangkan hal itu jika benar adanya. Bagaimanapun, katanya, Gubernur merupakan atasan Bupati ataupun Walikota. 

"Kalau memang betul dia menolak kedatangan Pak Gubernur, kami sangat menyayangkan itu. Dia ini (gubernur) perpanjangan pusat ini di daerah. Nggak boleh seperti itu," kata Eddy Yatim, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut Eddy, saat ini Kepulauan Meranti membutuhkan bantuan. Apalagi, lanjutnya, persoalan di kabupaten tidak bisa diatasi dengan kekuatan keuangan daerah atau APBD Meranti saja. 

"Saya juga pernah turun di Meranti. Kondisi Meranti itu butuh bantuan. Nggak bisa ditangani oleh kekuatan keuangan daerah. Kalau seandainya seperti itu kita kan juga juga bingung memberikan, kalau masyarakat datang minta bantuan. Kalau seandainya dikunci lewat bantuan keuangan tentu harus kesepakatan bupati dan gubernur. Kasihan masyarakat," jelas Eddy.


Politikus Demokrat itu menuturkan kondisi itu sangat merugikan masyarakat Kepulauan Meranti. Ia tidak ingin, 'pertikaian' yang terjadi berujung merugikan masyarakat yang butuh bantuan. 

"Kalau memang betul kondisi seperti itu, kan masyarakat kasihan kita. Masyarakat ini kan ndak tau ini. Persoalan konflik para petinggi ini nggak tahu dia. Tapi yang jelas korban masyarakat. Itu yang kita tidak mau," jelasnya. 

"Mestinya kita jadi pemimpin ini harus melihat situasi, yang kita pikirkan bukan kita sendiri, tapi masyarakat," imbuhnya.

Jika pun ada konflik atau sentimen pribadi antara Bupati dan Gubernur, kata Eddy, tidak boleh muncul ke permukaan. Sebab, kondisi itu bisa merampas hak-hak masyarakat. 

"Tidak ada urusan itu, Sebagai pemimpin tidak boleh muncul seperti itu. Sehingga menghalangi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ini (bantuan). Ndak boleh," tutupnya.