Nelayan Sulit Akses Solar di SPBU, Harus Kantongi Surat dari Dinas Perikanan Setempat

penimbunan-solar.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

Laporan Tika Ayu

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman mengungkapkan bahwa nelayan di  Dumai,  Rupat dan Rokan hilir mengalami kesulitan akses bahan bakar minyak (BBM) solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu,  1 Oktober 2022. 

"Nelayan Dumai tidak bisa membeli di Rupat karena bukan berasal dari daerah tersebut," ungkapnya

Lanjut kata Herman bawa diketahui nelayan harus membeli kebutuhan BBM khusus untuk nelayan yakni di SPBUN tidak di SPBU biasa,  karena kata Herman kebutuhan minyak nelayan dibeli pergerijen dan itu tidak boleh di SPBU. 

"Bisa-bisa diamankan pihak keamanan," ujarnya

Menanggapi hal tersebut,  Gubernur Riau  Syamsuar mengatakan bahwa  itu  bagaimana kebijakan dari Pertamina
sehingga nanti bisa diakomodir oleh pertamina dan tidak dicurigai bakal dijual kemana-mana,  katanya Syamsuar.

Adapun Sales Brand Manager Wilayah 1 Pertamina, Muhajir Kahuripan menyebutkan bahwa kondisi kebutuhan  nelayan sebelumnya pernah dibahas langsung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Dumai dan DKP Bengkalis. 

"Informasi yang kami dapat dari DKP Bengkalis masih menunggu surat BKB provinsi pak.  Jadi surat itu udah dimasukan ke provinsi,"

Lanjut Muhajir mengatakan pihaknya sendiri juga sudah meneruskan suratnya ke Badan Pengatur Hilir Minyak  (BPH) Migas terkait kebutuhan solar para nelayan,  dan respon BPH Migas pada Pertamina kemudian adalah kenapa tidak ada tembusannya ke mereka (Pemprov,  red). 

"Kami jawab sedang dalam proses," jelasnya Muhajir. 

Muhajir membetulkan bahwa untuk penuhi kebutuhan solar nelayan memang harus di SPBUN, dan kuotanya sendiri sudah ditentukan oleh BPH Migas.

Dan masalah bisakah mengambil solar di SPBU biasa,  dikatakan Muhajir kemungkinannya bisa.  Hanya saja ada syarat dan ketentuannya. 


"Kata BPH Migas memungkinkan pak,   selagi nelayan dilengkapi dengan surat dari Dinas Perikanan  maka bisa mengambil dari SPBU," ujarnya

Sedangkan untuk permasalah di Dumai papar Muhajir adalah angka kebutuhan yang belum juga dirilis oleh pihak BKP Dumai seperti di Pelintung. 

"Sampai saat ini angkanya belum ada pak, supaya nanti  kami bisa laporkan secara protokol pak,"

Kondisinya kini kata Muhajir  terdapat selisih angka kebutuhan solar yang signifikan oleh nelayan,  mulanya 35 kl kini jadi 85 kl. 

Kondisi ini kata Muhajir mengherankan lantaran  tiba-tiba terjadi lonjakan dan  seolah tidak terpenuhinya kebutuhan nelayan begitu kiranya. 

"Prinsipnya Pertamina kebutuhan nelayan kami penuhi asal memenuhi surat rekomendasi  oleh dinas perikanan  setempat," katanya

Jika sudah lengkapi surat rekomendasi Dinas Perikanan setempat, namun masih ada penolakan SPBU saat di lapangan nantinya pihak Pertamina akan berikan informasi dan edukasi ke SPBU tersebut.