Daftar 22 Kepala OPD yang Dievaluasi Muflihun, Siapa Bertahan dan Diganti?

Muflihun28.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Daftar 22 Kepala OPD yang Dievaluasi Muflihun, Siapa Bertahan dan Diganti?.Tiga bulan kepemimpinannay, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bakal mengevaluasi kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

 

Dirinya sudah mengumpulkan seluruh kepala OPD di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru , Kamis 1 September 2022, kemarin. Ada sebanyak 22 jabatan Kepala OPD bakal dievaluasi.

 

Pengumuman evaluasi ini tertuang dalam surat bernomor 03/EV-KOM/IX/2022 tentang evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 

Isi surat tersebut menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan evaluasi kinerja dan kompetensi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2013 tentang penilaian kinerja, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil tentang manajemen aparatur sipil negara dan surat keputusan walikota Pekanbaru nomor 569 tahun 2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang panitia evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022, dengan ini kami mengundang pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru untuk mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru.

 

Nama-bama pejabat pimpinan tinggi Pratama yang akan dievaluasi yakni, Muhammad Jamil (Sekretaris Daerah), Ismardi Ilyas (Kepala Dinas Pendidikan), Iwan Simanuel Parlindungan Simatupang (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja), Alek Kurniawan (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Chairani (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Abdul Jamal (Kepala Dinas Tenaga Kerja).

 


Kemudian, Zulfahmi Adrian (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Baharuddin (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Zarman Candra (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan), Irma Novrita (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Ahmad Ismail (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Zulhelmi Arifin (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Syamsuwir (Inspektur Daerah), Indra Pomi Nasution (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Firmansyah Eka Putra (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian).

 

Selanjutnya ada Helda Suryani Munir (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia), El Syabrina (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dedi Gusriadi (Kepala Dinas Pertanahan), Muhammad Amin (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Ingot Ahmad Hutasuhut (Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian) serta Burhan Gurning (Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan).

 

Hingga kini masih ada beberapa OPD yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Di antaranya yakni, Sekretaris DPRD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdako Pekanbaru.

 

Sementara Pejabat yang tidak diundang dalam daftar evaluasi di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Dinas Pariwisata.

 

Jadwal pelaksana evaluasi bergulir dari tanggal 2 hingga 19 September 2022. Tahapan kegiatan akan berlangsung mulai dari pengumuman pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama, pengumpulan berkas dan dokumen, verifikasi berkas dan dokumen, uji kompetensi akademik dan bidang (penulisan makalah, presentasi dan wawancara), rapat penilaian hasil dan penyampaian hasil kepada pejabat pembina kepegawaian).

 

Muflihun menegaskan bahwa 

 tidak ada kepentingan dalam evaluasi kinerja para kepala OPD yang menjabat saat ini. Ia menilai para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang kinerja baik tentu bisa menjalankan tugasnya kembali.

 

 

Mereka yang menjalani evaluasi merupakan  para pejabat yang sudah satu tahun menjabat.

"Kalau evaluasinya baik ya silahkan, kita tidak ada azas kepentingan di sini. Mereka yang kinerjanya bagus tentu kita pertahankan," jelasnya.

 

Muflihun menyampaikan, posisi kepala OPD tidak hanya didominasi oleh satu kelompok, ras atau agama. Ia menegaskan bahwa para kepala OPD bisa menjabat sesuai dengan kemampuan atau kinerjanya.