Usai 1,5 Tahun, Polda Riau Kembali Buka Kasus Penembakan Haji Permata

Penembakan-Ilustrasi.jpg
(Republika.co.id)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau kembali membuka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata di Perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Jumat, 15 Januari 2022.

Haji Pertama tewas setelah 5 tembakan di tubuhnya. Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan otopsi. Namun, hingga kini kasus ini masih menjadi misteri.

Setelah jabatan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berpindah tangan dari Kombes Pol Teddy Ristiawan, ke Kombes Pol Asep Darmawan, kasus tewasnya Haji Permata kembali dibuka setelah 1,5 tahun lebih lamanya.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan jaksa dan mencari lokasi pengganti untuk melakukan rekonstruksi ulang.

"Kita akan buat di Sungai Siak rekonstruksi ulang tewasnya Haji Permata. Hal ini dilakukan setelah kita berkoordinasi dengan pihak jaksa," ujar Asep kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 17 Agustus 2022.

 

 


Mantan Kapolres Kampar ini menjelaskan saat ini dirinya tengah mempersiapkan tempat-tempat yang cocok dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.

"Stage-stage nya lagi kita buat sesuai keterangan yang ada, setelah cocok baru lokasi sepanjang Sungai Siak disterilkan," pungkasnya.

Saat ditanyakan terkait kendala yang membuat kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diungkap, Asep enggan memberikan jawaban secara pasti.

"Kenapa lama kasusnya tanyakan ke Dir yang lama bukan ke saya," tutup Asep.

Sebelumnya, Polda Riau sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui atau menyaksikan penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.

 

 

13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka ini diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.

Selanjutnya tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kejar-kejaran antara kapal yang ditumpangi Haji Permata dengan kapal Bea Cukai.

"Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi," kata Dirkrimum pada waktu itu, Kombes Teddy, Selasa petang, 19 Januari 2021.