Emak-emak Selundupkan 11 Unit Sepeda Motor di Pekanbaru untuk Bayar Utang

Emak-emak-selundupkan-motor.jpg
(Dok Bukit Raya)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang emak-emak di Pekanbaru, Rahma Yeni, menyelundupkan 11 unit sepeda motor di Pekanbaru, Senin, 8 Agustus 2022.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, mengatakan Yeni memang merupakan target kepolisian karena sudah sering melakukan penyelundupan kendaraan roda dua. Laporan pengaduan terkait kejahatannya kerap pula diterima dari masyarakat.

"Modus Yeni ini yakni dengan cara meminjam sepeda motor korban yang sudah dikenalnya untuk pergi ke warung," ujar Iptu Dodi, Selasa, 9 Agustus 2022.

Yeni ini bahkan bersikap seolah-olah akrab dengan korban yang tak dikenalnya dan meminjam motor, namun tak dikembalikan.

"Modusnya meminjam sepeda motor kepada korban yang sudah kenal dan yang baru kenal. Pelaku ini langsung sok akrab dan meminjam sepeda motor. Setelah dipinjamkan, sepeda motor tidak dikembalikan," terangnya. 


 

 

Yeni akhirnya ditangkap di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Berdasarkan hasil interogasi, Yeni mengaku sudah 11 kali beraksi di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Sedangkan sepeda motor hasil perbuatan jahatnya, digadaikan ke temannya seharga  Rp2 juta.

"RY mengakui uang hasil kejahatan digunakannya kebutuhan sehari-hari dan membayar utang di koperasi," tutup mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Kini, RY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.