Sederet Kejanggalan Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Temuan Komnas HAM

Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Brigadir-J.jpg
(istimewa)

 

RIAU ONLINE - Dibantu tim khusus independen, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi lembaga yang turut mengungkap kasus penembakan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam, mengatakan pihaknya akan selalu mendampingi keluarga Brigadir J dan menelusuri kasus tersebut untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya.

Sejumlah kejanggalan terungkap setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Seperti dilansir dari Suara.com, Selasa, 9 Agustus 2022, berikut daftar kejanggalan kasus kematian Brigadir J yang diungkap Komnas HAM:

Kontak keluarga diretas

Komnas HAM mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ternyata, ada pemblokiran sejumlah kontak keluarga Brigadir J dan terdapat upaya peretasan dari ponsel Brigadir J, yang dipastikan Komnas HAM berkaitan dengan kematian Brigadir J.

"Terkait peretasan kami dapatkan informasi yang cukup detail, kapan terjadi, pada siapa, dan bagaimana, termasuk apakah ada yang hilang, atau tidak. Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu," kata Choirul Anam.

Rekaman CCTV terungkap


Komnas HAM juga mengantongi bukti lain berupa rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, serta Brigadir J yang baru tiba dari Magelang.

Saat itu, Brigadir J masih hidup dan tampak masih berkomunikasi dengan sang atasan. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik juga meminta para penyidik untuk tidak menutupi apapun yang terjadi di CCTV demi transparansi dalam kasus ini.

Tidak ada penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J

Fakta lain yang diungkap Komnas HAM adalah tidak adanya penodongan senjata yang dituduhkan kepada Brigadir J dan menjadi dugaan utama terjadinya baku tembak dengan Bharada E tersebut.

Komnas HAM juga mengungkap bahwa hingga saat ini tidak ada saksi yang melihat Brigadir J melakukan penodongan senjata kepada istri Irjen Sambo, Putri C seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Fakta soal PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo

Kejanggalan lain yang diungkap Komnas HAM, adanya narasi bahwa Irjen Ferdy Sambo tengah melakukan PCR di luar rumah saat insiden tersebut. Menurut fakta yang diperoleh Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo beserta keluarga melakukan PCR bukan di rumah dinas, melainkan di rumah pribadinya sehari sebelum kejadian.

Fakta yang janggal ini masih didalami oleh Komnas HAM untuk melakukan sinkronisasi antara data waktu dan tempat serta merunutkan kronologi secara jelas.

Bukti percakapan Brigadir J dan kekasih sudah dipegang

Selain peretasan dan pemblokiran, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J juga diungkap Komnas HAM didapatkan dari pengakuan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak yang mengungkap beberapa bukti screenshot percakapan mereka beberapa waktu sebelum kejadian penembakan.

Lagi-lagi, bukti ini sudah dipegang oleh Komnas HAM dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk diusut lebih lanjut.