Bolehkan Puasa Arafah saat Ada yang Sudah Merayakan Idul Adha? Begini Penjelasannya

Bukber5.jpg
(Shutterstock)

Laporan Dwi Fatimah

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Perbedaan dalam penetapan waktu Hari Raya Idul Adha menyebabkan perbedaan dalam melaksanakan puasa Arafah.

 

Puasa Arafah jatuh pada hari Jumat 8 Juli 2022 bagi yang menetapkan Idul Adha pada hari Sabtu 9 Juli 2022. Sementara itu, pemerintah menetapkan puasa Arafah jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 sesuai dengan hasil keputusan sidang isbat awal Dzulhijjah. Dengan kata lain, puasa Arafah pada 9 Juli 2022 bertepatan dengan waktu Idul Adha 2022 untuk sejumlah muslim di Indonesia.

 

Pertanyaannya, bolehkah puasa Arafah saat ada yang sudah rayakan Idul Adha? Ternyata, hal serupa juga pernah terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Syekh Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah menunjukkan keterangan hadist bahwa Aisyah RA tetap mengamalkan puasa Arafah meskipun ada kekhawatiran waktu tersebut bertepatan dengan Idul Adha di wilayah yang lainnya.

 

 

Syekh Al Albani yang diterjemahkan oleh Muhammad Hadi Bashori dalam Berpuasa dan Berlebaran Bersama menyampaikan: "Masruq (seorang tabi'in) menyarankan beliau (Aisyah) untuk tidak berpuasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah karena khawatir hari tersebut adalah tanggal 10 Dzulhijjah yang terlarang untuk berpuasa".

 

Aisyah RA kemudian menjawab keresahan Masruq dan mengatakan bahwa segala sesuatunya lebih diutamakan dengan mengikuti yang mayoritas.

 

Aisyah RA lalu mengutip hadits yang pernah disabdakan Rasulullah SAW berikut:

 

"Puasa adalah hari di mana kalian semua berpuasa. Idul Fitri adalah hari di mana kalian semua berlebaran, dan Idul Adha adalah hari di mana kalian semua menyembelih", (HR Tirmdzi).


 

Maka berdasarkan hadits di atas, Syekh Al Albani berpendapat bahwa tidak masalah mengamalkan puasa Arafah meskipun sudah ada yang merayakan Idul Adha lebih dulu.

 

Sebab, berpuasa Arafah pada 9 Juli 2022 sudah mengacu pada ketetapan pemerintah Indonesia selaku pihak dengan kewenangan tertinggi.

 

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya mengenai sikap patuh pada keputusan pemerintah adalah wujud kewajiban dari rakyat. Kemudian dikuatkan di dalam firman Allah Surah An Nisa ayat 59 yang berbunyi:

 

 

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah SWT dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad SAW) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah SWT (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu beriman kepada Allah SWT dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)".

 

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa melaksanakan puasa Arafah saat muslim lain merayakan Idul Adha adalah diperbolehkan.