Diminta Kosongkan Balai Adat LAMR, Syahril: Kalau Sampai Bunuh-bunuhan Siapa Tanggung Jawab?

Datuk-Seri-Syahril-Abubakar3.jpg
(LAMR)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tan Sri Syahril Abubakar, menanggapi Surat Keputusan (SK) Gedung Balai Adat LAMR.

 

SK itu diserahkan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau, Raja Yoserizal Zen, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Isrok Fiddin, kepada Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR versi Mubeslub, Taufik Ikram Jamil.

 

"Kepala daerah sudah bermain-main ini, mengarah ke bentrok nanti jadinya kami di LAMR. Sementara LAMR masih ada, malah dibikinnya LAMR yang baru itu akan masuk kantor," tuturnya saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 2 Juni 2022.

 

Syahril menuturkan SK Gedung Balai Adat itu memihak kepada salah satu pihak, karena tak bersedia menunggu pihaknya menyelesaikan persoalan yang ada.

 

"Harusnya tunggu lah dulu. Kan belum selesai masih kita yang mimpin. Bijaklah jadi orang tua. Persoalan kita belum selesai. Kalau sampai orang bunuh-bunuhan siapa coba yang tanggung jawab. Kalau saya yang memimpin mudah-mudahan tak terjadilah itu. Tapi jangan dibuat seperti itu terus lama-lama kan emosi juga," kesal Syahril.

 

LAM Riau4

 

Lembaga Adat Melayu Riau/Bagus Pribadi/Riau Online


 

Bagi Syahril, segala sesuatu sudah ada mekanismenya, dan apabila LAMR versi Mubeslub mengaku sebagai representasi adat harusnya paham.

 

"Jangan gertak-gertak bawa masa banyak-banyak gitu. Dipikirnya takut. Mereka memang sudah dilantik gubernur, tapi LAMR ini milik masyarakat dan harusnya bertumpu ke situ," tegasnya.

 

Sebab itu, ia mengaku sudah mengajukan masalah ini ke pengadilan untuk memutuskan keabsahaan penggunaan Gedung Balai Adat serta kepenguruaan LAMR.

 

"Saya gugat beberapa orang seperti ketua LAMR versi Mubeslub, dan Pemprov Riau. Karena mau bagaimana lagi? Dewan kehormatan yang harusnya jadi pihak penengah berpihak ke mereka. Buktinya Wan Abubakar Cs itu kan sempat menyalah-nyalahkan saya itu," terangnya.

 

Syahril mengaku pihaknya ingin mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan adat maupun pemerintah berdasarkan keputusan pengadilan nanti. 

 

"Kalau sampai saat ini kami tetap bertahan di balai adat LAMR. Kan ada aset yang harus dijaga dan itu tanggung jawab kami," kata Syahril.

 

Ia menjabarkan aset-aset di balai adat seperti AC, laptop, kamera yang diperoleh dari uang rakyat. 

 

 

"Kami juga sudah serahkan ke inspektorat untuk menghitung aset-aset itu. Kalau memang kami tak bisa menempati gedung itu lagi pasti kami serahkan baik-baik," tutupnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPH LAMR versi Mubeslub, Taufik Ikram Jamil, meminta pihak Syahril Abubakar agar cepat membereskan aset-asetnya.