Menolak Diperiksa, Sepasang Kekasih Ternyata Bawa 1,6 Kilo Sabu di Bandara SSK II

kurir-sabu4.jpg
(Dok Lanud RSN)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua orang calon penumpang Bandara SSK II ditangkap BKO Bandara dari Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Avsec karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1.643 gram, Selasa, 29 Maret 2022.

Kedua calon penumpang tersebut diketahui berinisial Laki-laki berinisial SD dan perempuan berinisial SS.

 

Keduanya dari Pekanbaru berencana menuju Bandara Balikpapan dan transit dulu di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Jakarta. Pelaku inisial FD dan SS ditangkap sekira pukul 07.15 WIB di Bandara SSK II Pekanbaru.

 

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Andi Kustoro mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa terhadap BKO Lanud Rsn dan Petugas Avsec Bandara SSK II yang telah berhasil membebaskan Bandara SSK II dari narkoba. 

Menurutnya, pihaknya akan selalu menjaga Bandara SSK II agar bersih dari narkoba.

 

"Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, Bandara SSK II harus kita jaga marwahnya, sebagai bandara internasional, kita tidak inginkan Bandara SSK II ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan", ujar Andi Kustoro kepada Kapen Lanud RSN, Letkol Zukri, Rabu, 30 Maret 2022.

 


Andi Kustoro juga mengatakan, pengamanan Bandara SSK II harus lebih ketat lagi terutama guna mengamankan bandara SSK II dari pelaku pengedar Narkoba. 

 

"Dengan tertangkapnya calon penumpang FD dan SS merupakan bukti adanya pengawasan ketat oleh personel Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Avsec Bandara serta dapat bekerjasama dengan baik, guna meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan narkoba yang akan menggunakan transportasi jalur udara", tegasnya. 

 

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pnb Asri Efendi Rangkuti menjelaskan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan BKO Personel Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas  Avsec Bandara SSK II terhadap pelaku. 

 

Saat dilakukan pemeriksaan pada kedua pelaku dengan menggunakan Walk Througt Metal Detektor (WTMD) sebelum menuju ruang tunggu bandara SSK II, petugas mencurigai adanya gelagat penumpang yang tidak mau diperiksa dan ketika ditanya, mereka langsung melarikan diri menuju toilet di ruang tunggu keberangkatan bandara.

 

"Namun dengan cekatan BKO Lanud Rsn dan petugas Asvec mengamankan dan menginterogasi pelaku sebelum mereka mencoba membuang barang bukti narkoba yang mereka bawa dengan diikatkan di perut menggunakan korset. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas ke kantor Avsec untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut", jelas Asri Efendi.

 

Menurut pengakuan tersangka saat diinterogasi, mereka berjumlah 5 orang datang ke Bandara SSK II. Saat melihat dua temannya tertangkap, ketiga pelaku lainnya langsung melarikan diri.

 

Setelah dilaksanakan pemeriksanaan, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.