Pembeli Sepi, Pedagang "Malioboro" Pekanbaru Pengin Ada Even Biar Ramai

Pedagang-kuliner-jalan-agus-salim.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jalan Agus Salim Kota Pekanbaru saat ini digadangkan bakal seperti Malioboro, Yogyakarta. Masyarakat bisa menikmati wisata kuliner di malam hari.

 

Namun hingga kini kawasan tersebut masih jauh dari harapan. Berdasarkan pantauan, belum banyak pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Masyarakat pun belum ramai berdatangan.

 

Hanya terdapat sekitar 10 gerobak pedagang serta kanopi di sepanjang ruas jalan tersebut. Sementara, fasilitas seperti lampu penerangan masih seadanya.

 

Rahmad, satu pedagang di kawasan tersebut mengaku masih sepi pembeli. Apalagi saat ini masih pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru.

 

"Ada jual beli, hanya saja belum ramai. Cuma warga sekitar yang beli. Pengennya ada even supaya omset pedagang bisa tinggi," ujarnya kepada RIAUONLINE.CO.ID


 

Penjual kuliner malam ini ingin pemerintah bisa menata kawasan tersebut lebih indah. Menurutnya, lokasi saat ini sudah cukup nyaman dan strategis.

 

"Bisa diperindah lagi lah kalau bisa. Lokasi sekarang sudah cukup nyaman. Dulu sebelum ada pengelola, biasanya ada preman yang menagih-nagih," paparnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sudah mendata para pedagang. Ada 40 pedagang yang mendaftar berjualan di lokasi wisata kuliner malam tersebut.

 

Kawasan tersebut dibagi tiga zona waktu, yaitu zona pasar pagi, zona lalu lintas dan pedestrian, serta zona pasar dan wisata malam. Penataan jalan ini merupakan upaya untuk memperindah citra Pekanbaru agar jalan lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik.

 

Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

 

 

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif.

 

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Digunakan oleh pedagang tradisional yang kini berjualan di sana.