Polemik Antara Pedagang dan Pengelola STC Belanjut Ini Saran Wali Kota

Firdaus52.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Para pedagang di Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru masih mengeluhkan kenaikan biaya service charge yang dilakukan oleh pengelola STC. Pedagang pun menggelar aksi unjuk rasa, Kamis 20 Januari 2022.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta agar pengelola dan pedagang bisa duduk bersama. Mereka bisa melakukan melakukan musyawarah dan mufakat.

"Kita harapkan, para investor dan pengelola lebih transparan lagi menyampaikan kepada pedagang. Kemudian, pedagang juga bisa memahami," ujarnya, Senin 24 Januari 2022.

Dirinya tak menampik bahwa service charge menjadi persoalan berarti di masa pandemi. Namun ia menilai, pengelola juga mengalami kesulitan untuk menutupi biaya operasional.

 

"Tetapi saya sangat yakin dan percaya, bila asosiasi pedagang bisa duduk bersama dengan pengelola. Di dalam service charge itu, dipastikan berapa yang berlaku secara umum. Apakah kenaikan yang sekarang ini masih dalam normal ataukah tidak," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah secara teknis tidak bisa masuk sejauh itu urusan intern antara pengelola dan pedagang. Menurutnya, yang berhubungan dengan pemerintah hanya terkait royalti.

"Pemerintah sesuai dengan regulasi, kita memberikan stimulus berupa keringanan. Tetapi itu secara umum. Kita berikan keringanan, bisa berupa cicilan, penundaan, atau mungkin potongan," paparnya.

Firdaus menyarankan agar pengelola dan pedagang melalui asosiasinya agar bisa bersama dan transparan. Mereka bisa menyikapi dengan bijak persoalan di tengah pandemi Covid-19.


Sebelumnya para pedagang juga sudah menggelar aksi pada Rabu 8 September 2021 silam di depan STC. Mereka meminta agar pengelola tidak memungut service charge periode Agustus 2021. Hal tersebut disebabkan banyak toko tutup selama PPKM level 4.

 

Kepala Cabang PT Swarna Internusa Pertiwi Pekanbaru, Lina mengatakan bahwa nominal service charge masih normal. Ini tidak bisa dihindari agar pengelola bisa menjalankan aktivitas STC dengan lancar.

Ia menyebut, pengelolaan gedung STC mesti dirawat hingga tahun 2046 mendatang. Maka penyesuaian besaran service charge pun dilakukan.

"Service charge ini untuk keamanan, kebersihan hingga perawatan gedung. Kalau dari sekarang kita tidak buat sedemikian bagusnya, kan sayang. Ini milik kita juga di dalam STC," pungkasnya.