Disperindag Diminta Turun Tangan Tuntaskan Persoalan Pedagang STC dengan Pengelola

wawako-ayatcah.jpg
(muthi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Para pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis 20 Januari 2022. Mereka mengeluhkan kenaikan biaya service charge yang dilakukan oleh pengelola STC.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk cepat tanggap.

Permasalahan yang terjadi antara pedagang dan pengelola STC harus segera ditindaklanjuti.

Ayat menyebut bahwa Disperindag kota bisa melakukan mediasi terhadap kedua pihak. Adanya mediasi ini diharapkan bisa mendapati jalan tengah bagi semua pihak.

"Kita mendorong agar Disperindag bisa menggelar mediasi, agar kedua pihak bisa membahas terkait service charge tersebut," terangnya, Kamis sore.


Disperindag harus segara menggelar mediasi agar bisa mempertemukan pedagang dan pengelola.

Ia berharap lewat mediasi para pedagang bisa menyampaikan pendapatnya tentang rencana kenaikan service charge.

Pengelola juga harus menyampaikan secara lengkap terkait adanya rencana kenaikan service charge. Mereka bisa memberi pemahaman kepada para pedagang terkait kebijakan tersebut.

Ayat pun menyadari hingga saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Omset pedagang di STC pun belum optimal lantaran masih dalam masa pemulihan ekonomi.

"Maka saya perintahkan Disperindag segera menggelar mediasi, agar kedua pihak bisa bertemu," ujarnya.