DPRD Bengkalis Apresiasi Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu Asal Malaysia

Sanusi-SH.MH.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis apresiasi Polda Riau gagalkan penyeludupan 80 kilogram sabu asal Malaysia. Polisi turut mengungkap pengendali barang haram tersebut dari narapidana (napi) Lapas klas II Bengkalis.

Pengungkapan narkoba jaringan internasional dikendalikan oleh napi lapas bengkalis ini merupakan pencapaian positif yang menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.

"Selamat kepada jajaran Polda Riau yang telah serius memberantas jaringan narkoba hingga ke Bengkalis. Apalagi, kita ketahui kepulauan Bengkalis merupakan wilayah terluar yang berdekatan dengan negara Jiran Malaysia merupakan wilayah yang sentral akan masuknya narkoba," kata anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi, Kamis 20 Januari 2022.

Polda Riau berhasil menangkap 11 tersangka peredaran narkotika di Provinsi Riau dengan barang bukti 80 kilogram sabu di lima tempat kejadian perkara, di Dumai dan Pekanbaru.


Pengendali jaringan internasional tersebut ternyata adalah napi lapas II Bengkalis.
Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Riau bergerak ke Lapas Bengkalis dan mengamankan napi inisial IL.

"Pihak Lapas Bengkalis agar lebih memperketat pengamanan sesuai SOP. Dengan demikian, kita berharap jangan terjadi lagi adanya napi Bengkalis pengendali peredaran barang haram tersebut," imbuh anggota Komisi I bidang Hukum DPRD Bengkalis ini.

Pun demikian, tambah Sanusi, pihak Lapas Bengkalis harus melakukan pengawasan ektra ketat. Putusnya komunikasi akan membuat aktivitas pengendalian barang haram dari jeruji besi bisa dihentikan.

"Kita sebagai mitra kerja Lapas Bengkalis tetap mendukung upaya pihak lapas Bengkalis ke lebih baik agar tidak ada lagi pengendali barang haram dari napi lapas Bengkalis," pungkasnya.