Pedagang Jalan Agus Salim Mengeluh Diberi Waktu hingga Pukul 08.00 WIB

pedagang-jalan-agus-salim4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Para pedagang basah di kawasan Jalan Agus Salim diberi batasan waktu untuk berjualan. Pedagang sayur, ikan dan daging bisa berjualan hingga pukul 08.00 WIB. Mereka mesti berbenah jika sudah lewat waktu yang ditentukan.

Pantauan riauonline.co.id, sejumlah pedagang masih berjualan di areal Jalan Agus Salim, Rabu 5 Januari 2022. Para pedagang masih tempati Jalan Agus Salim meski sudah lewat waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Satu pedagang, Rosyita mengaku tidak puas dengan waktu yang diberikan Pemko untuk berdagang di kawasan tersebut. Ia menilai, waktu yang diberikan sangat singkat, sementara masyarakat baru keluar dari rumah untuk belanja.

"Kalau sampai jam 8 itu tidak mungkin, karena jam itu orang baru keluar untuk belanja. Yang belanja pagi itu cuma pedagang rumahan, mereka beli di sini, nanti di jual lagi di rumah mereka," ujarnya kepada riauonline.co.id.

 

Ia berharap agar Pemko memperpanjang waktu pedagang berjualan di lokasi tersebut. Dirinya menyebut, sebelumnya pedagang sempat diberikan waktu berjualan hingga pukul 14.00 WIB.

"Setidaknya sampai jam 10.00 saja sudah cukup. Karena jam 10.00 itu sudah panas, tapi kalau jam 08.00 terlalu cepat, karena orang baru belanja jam segitu," paparnya.

Sebelumnya, jelang akhir tahun 2021 lalu, tim yustisi Pemko Pekanbaru telah melakukan penertiban terhadap pedagang di Jalan Agus Salim. Pedagang diminta untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, yaitu menutup dagangannya setelah pukul 08.00 atau pindah ke tempat relokasi yang telah disediakan.

Ada dua lokasi yang disediakan Pemko, yakni Pasar Rakyat Agus Salim dan Pasar Inpres. Namun, hingga kini tempat relokasi yang disediakan tak juga ditempati pedagang. Bahkan pedagang tetap bertahan berjualan di Jalan Agus Salim hingga lewat waktu yang ditentukan.


Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mendorong dinas terkait segera melakukan percepatan terhadap penataan kawasan Jalan Agus Salim. Ia menargetkan awal tahun 2022 kawasan itu sudah tertata dengan baik.

Ia menyebut bahwa kawasan itu untuk pengembangan ekonomi kreatif. Dirinya mengatakan bahwa saat ini dalam proses perbaikan dan pembenahan.

 

Para pedagang, masyarakat dan pengendara bisa memanfaatkan kawasan tersebut. Kawasan Jalan Agus Salim ini berada di pusat ekonomi. Ada Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru sebagai satu pusat grosir.

Keberadaan Jalan Agus Salim mendukung pusat perekonomian bersama Jalan Cengkeh, Jalan Kopi dan Jalan HOS Cokroaminoto. Ia menilai Jalan Agus Salim memiliki nilai ekonomi setelah penataan kawasan tersebut. Pemerintah berupaya mendukung pelaku usaha kreatif untuk berada di kawasan ini.

"Jadi kawasan itu kita tata, kita kembangkan potensi pelaku usaha ekonomi kreatif. Pedagang yang berjualan di kawasan itu nantinya harus terdaftar, agar para pedagang bisa terdata dengan baik," pungkasnya.