6 Warga Riau Tertipu Investasi Bodong Senilai Rp 60 Miliar

investasi-bodong3.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Investasi bodong masih marak di tengah pandemi covid-19 ini. Bahkan, banyak pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk merugikan pihak lain dengan menawarkan investasi bodong.

 

Seperti yang dialami 6 orang warga Riau merasa ditipu Investasi Bodong sejak bulan Agustus-Desember, mereka didampingi kuasa hukumnya, Mirswansyah membuat laporan ke Polda Riau.

 

"Hari ini secara resmi kita buat laporan ke Polda Riau terkait dugaan Investasi Bodong yang merugikan klien kami sebanyak 6 orang dengan total kerugian Rp 60 miliar oleh pelaku inisial MA," ucap Mirswansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 2 Desember 2021.

 

Mirswansyah juga mengatakan modus operandi dari MA ini yakni mengajak bisnis makanan seperti Sosis dan Chimory yang didatangkan dari luar negeri.

 

"Jadi MA ini mengajak klien kami sebagai pemodal meminta uang dimuka dengan imbalan yang cukup besar sebagai laba, memesan sosis dari dalam dan luar negeri," terangnya.


 

Setelah diberikan, MA berjanji akan mengiming-imingi bonus besar kepada pemodal.

 

"Namun kenyataannya tidak, MA malah mengelak dan memberikan alasan tak jelas agar diberikan waktu tenggat untuk mengembalikan uang pemodal."

 

"Hingga akhirnya kesabaran klien kami habis dan melaporkan MA ke Polda Riau terkait investasi bodong yang telah melarikan yang klien kami Rp 60 miliar," pungkasnya.

 

Dikesempatan lain korban Investasi Bodong, Rahmi Pertiwi mengaku ditipu MA sebanyak 2,1 miliar.

 

"Awalnya saya ikut teman-teman yang telah sukses, merasa tergiur saya ikut investasi. Tapi saya gabung itu bulan Agustus saat investasi lagi mandek," ucap Rahmi kepada Riauonline.co.id.

 

Rahmi juga mengaku sudah menghubungi MA lewat telepon, namun MA berdalih serta beralasan belum ada uang untuk mengembalikan uang Rahmi hingga menghilang.

 

"Saya ingin MA mempertanggungjawabkan perbuatannya karena selain kami mungkin masih banyak orang dibawah kami yang jadi korban," tutupnya.