Pencapaian IETPD Pekanbaru Sentuh Angka 94 Persen Pada Triwulan IV

IETPD-Kota-Pekanbaru.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Pekanbaru pada Triwulan IV tahun 2021 diproyeksikan mencapai 94 persen. Capaian itu setelah Kota Pekanbaru sempat masuk indeks kota berkembang pada Triwulan I tahun 2021. 

 

Peningkatan capaian IETPD Kota Pekanbaru didorong oleh Realisasi ETP melalui penerimaan QRIS. Kota Pekanbaru juga menjadi satu satunya daerah di Provinsi Riau yang sudah menerapkan sistem pembayaran lewat QRIS untuk retribusi. 

 

Deputi Kepala Divisi SP, PUR, dan MI Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau, Asral Mashuri mengapresiasi capaian Kota Pekanbaru yang bisa transformasi dari transaksi keuangan daerah secara manual ke digital. Ia menyebut bahwa capaian ini sudah menggembirakan.

 

 

IETPD Kota Pekanbaru pada Triwulan I tahun 2021 sempat di bawah 55 persen dengan predikat kota berkembang. 

 

"Namun pada Triwulan kedua ada perubahan di seluruh OPD Kota Pekanbaru. Saat itu 100 persen menerapkan transaksi keuangan daerah secara digital," terangnya dalam Rapat Evaluasi ETPD, Kamis 11 November 2021.

 

Menurutnya, Kota Pekanbaru bisa meningkatkan Indeks realisasi ETP dari QRIS karena semakin banyak sektor pajak dan retribusi yang memakai pembayaran lewat kanal QRIS. Pemerintah kota bisa mendorong masyarakat untuk membayar pajak daerah dan retribusi lewat QRIS.

 


Ia optimis dua bulan ke depan terlihat capaian penggunaan kanal QRIS. Asral mengajak masyarakat bisa memanfaatkan kanal QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi. Hal ini jadi satu pekerjaan rumah untuk mendorong wajib pajak dan retribusi membayar dengan QRIS. 

 

Wakil Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pekanbaru menyebut pemerintah harus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar lewat QRIS. Maka pemerintah kota punya cara untuk meyakinkan masyakarat bisa membayar secara online. 

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa penerapan transaksi keuangan digital sudh berlangsung di sebagian besar transaksi keuangan daerah. Seluruh transaksi belanja dan penerimaan pemerintah daerah sudah terelektronifikasi. 

 

 

 

Firdaus sebagai Ketua TP2DD Kota Pekanbaru transaksi retribusi lewat pembayaran QRIS bakal dioptimalkan. Kanal ini harus dioptimalkan agar QRIS bisa digunakan untuk mendorong pendapatan pajak daerah atau retribusi. 

 

Seluruh OPD di pemerintah kota harus memperluas jangkauan atau memanfaatkan kanal QRIS ke masyarakat. Caranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sembari menyiapkan infrastruktur mendukung pembayaran QRIS. 

 

Sekretaris TP2DD Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa penerapan ETPD membawa transaksi keuangan daerah dari tunai menjadi non tunai. Ia mengklaim bahwa indeks ETPD Kota Pekanbaru secara bertahap berada di taraf digital. 

 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru ini juga menyatakan, seluruh transaksi belanja pemerintah daerah sudah terelektronifikasi. Begitu juga dengan transaksi penerimaan pemda dari sektor pajak.