KUA PPAS APBD 2022 Ditandatangai, Begini Harapan DPRD Pekanbaru

kua-pas-ditandatangani.jpg
(muthi/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah sepakat menandatangi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun.

Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022 ini telah melalui pembahasan.

Tahapan pembahasan oleh DPRD Kota Pekanbaru bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar).

"Memang ada perubahan dari rancangan semula yang diberikan Pemko. Karena ada beberapa poin yang belum dimasukkan seperti Dana BOS sebesar Rp170 Miliar. Namun, APBD Tahun 2022 itu tetap turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,17 Persen atau sekitar Rp30 Miliar," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani kepada wartawan, Senin, 18 Oktober 2021.

Politikus PKS ini mengatakan, setelah penandatangan MoU KUA-PPAS yang telah disepakati, diharapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat berkaitan dengan target Pemko Pekanbaru.


"Kita siap bersinergi dan mendukung hal-hal yang mesti dilakukan oleh Pemko. Apalagi mengingat ini dipenghujung masa terakhir Firdaus-Ayat menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," pungkasnya.

Diketahui, DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan Mou KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022.

Rapat paripurna ke-9 masa sidang tahun sidang 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin, 18 Oktober 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani didampingi Tiga Wakil Ketua Ginda Burnama , Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal.

Rapat ini dihadiri oleh Walikota Pekanbaru Firdaus beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Para Asisten, Kepala OPD, Camat dan, Forkopimda.