Pedagang Kibarkan Bendera Putih, Pemko Diminta Pikirkan Dampak PPKM

pedagang-STC-Pasang-bendera-putih3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru lakukan aksi kibarkan bendera putih dan spanduk besar didepan gedung STC, Selasa, 10 Agustus 2021 lalu. 

 

Aksi ini sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021 sehingga tempat usaha para pedagang ditutup. 

 

Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, aksi ini adalah situasi riil di masyarakat. Pemerintah sebaiknya mengkaji dan mengevaluasi perpanjangan PPKM ini.

 

"Apalagi perpanjangan PPKM selama dua pekan," katanya. 

 

"Kalau bicara situasi ekonomi, tidak bisa dipungkiri bahwa ekonomi semakin memburuk. Jadi harus ada analisis dengan kebijakan PPKM ini," lanjutnya. 

 

Politisi PKS ini juga mengatakan, sebelum memperpanjang PPKM, pemerintah harus melihat dampaknya ketika akan mengambil kebijakan tersebut. Harus melihat apakah strategi tersebut bisa memberikan solusi atau tidak. 

 


"Pemerintah harus melihat dampak positif serta negatif dari penerapan PPKM ini," pungkasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, salah satu pedagang Fathoni mengaku mengeluh dengan kebijakan pemerintah Pekanbaru yang terus memperpanjang PPKM Level 4 tanpa memberikan solusi.

 

"Kami selalu mengikuti aturan pemerintah, awalnya dari tanggal 3-9 Agustus kami ikuti, selanjutnya 10-23 Agus, kami mau makan apa," ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 10 Agustus 2021.

 

 

"Jika terus PPKM, Pelan-pelan Kami Mati, karena ekonomi keuangan kami merosot," keluhnya.

 

Hal sama juga diungkapkan oleh pedagang lainnya yang mengeluh lantaran tidak bisa berjualan karena pemerintah menutup lapak mereka.

 

"Jika kami tidak boleh berjualan, sama apa kami memberi makan anak istri," ucap Yusuf.

 

"Ditambah dengan jalan yang di sekat-sekat, tolong beri kami solusi," pungkasnya.