Hartanya Naik Rp 48 Miliar Setahun, PNS Tajir: Harta Saya Sumbernya Jelas!

Irwan-Adnan.jpg
(ASRI SYAHRIL)

RIAU ONLINE, MAKASSAR-Sosok Irwan Rusfiady Adnan virak belakangan ini. Kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar itu menjadi sorotan publik dan juga Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 26 April 2020, total harta Irwan Rusfiady Adnan Rp56.449.323.791. Dalam laporan itu, Irwan diketahui memiliki kendaraan Ford Mustang senilai Rp 1.000.000.000.

Kepada wartawan di Makassar, Selasa (27/4), Irwan menyatakan harta yang dimilikinya semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, seluruh hartanya juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Saya sudah memperlihatkan sama KPK data yang menopang harta saya. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya berani pertanggungjawabkan itu ke KPK dan itu saya sudah wujudkan di laporan LHKPN," kata Irwan Selasa (27/4).

Lihat juga: Kemenhan Respon Adik Prabowo soal Proyek Mark Up 1.000 Persen
Oleh karena itu, Irwan mengajak seluruh penjabat di Pemerintah Kota Makassar untuk dapat mengikuti jejaknya dengan melaporkan hasil kekayaannya.

"LHKPN saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara," kata Irwan dikutip dari cnnindonesia.com

Irwan menjelaskan bahwa harta kekayaannya mengalami peningkatan pada tahun 2017-2018. ketika itu kekayaannya melonjak dari Rp8,2 miliar menjadi Rp 53,6 miliar.


"2017 saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018, karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri," terangnya.

Tapi, kata Irwan jika dirinya saat melaporkan harta kekayaannya tersebut telah berkoordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.

Irwan pun mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya untuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi lanjut dia ini berkaitan dengan integritas.

Selain LHKPN, Irwan juga aktif ikut program Tax Amnesty,. Jadi menurutnya, masyarakat maupun pejabat Makassar tidak perlu khawatir dengan sumber kekayaannya. Kata dia, sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan, harta yang dimiliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.

"Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi," katanya, "Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar."

Lihat juga: Uang Jalan Kru KRI Nanggala Disebut Tak Cukup untuk Naik Ojek
Sementara itu, KPK menyatakan sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap data harta kekayaan Irwan. Hanya saja, lembaga antirasuah tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan ini.

"KPK telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan bersama dengan 34 penyelenggara negara lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2019. Demikian juga terhadap laporan kekayaan yang disampaikannya pada tahun berikutnya," kata Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).

Ipi menjelaskan pemeriksaan LHKPN merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan KPK untuk menguji kepatuhan, kelengkapan, keberadaan, dan kewajaran harta kekayaan yang dicantumkan. Pemeriksaan LHKPN, lanjut dia, dilakukan berdasarkan atas analisis yang berkaitan dengan profil jabatan, peningkatan penurunan harta kekayaan dan penghasilan penyelenggara negara.

"Perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN [penyelenggara negara] atau pihak mana pun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," terang Ipi.