DPRD Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper

glelper.jpg
(riski)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengakui, praktik perjudian di Kota Pekanbaru semakin mengkhawatirkan. Terutama di gelanggang permainan (gelper) yang awalnya hanya mesin permainan digunakan untuk hiburan keluarga.

Isa mengatakan, pihaknya meminta pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Pekanbaru segera menindak tempat-tempat Gelper yang terindikasi dijadikan tempat perjudian.

"Kita berharap segala bentuk pelanggaran hukum di Pekanbaru disikat atau dihentikan agar masyarakat tenang dan tentram, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan," katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002 membahas tentang Ketertiban Umum.

Lebih lanjut, Isa berujar, Perda ini harus ditegakkan. Pihak penegak Perda yang dalam hal ini adalah Satpol PP diharapkan bisa mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang kedapatan membandel.

"Kita minta semua pelaku usaha agar jangan melanggar semua aturan dan hukum yang berlaku, termasuk aturan tentang prokes anti Covid-19 dan kita dari Komisi I akan menindak lanjuti bila ada laporan warga terkait hal ini," pungkasnya.