Konversi ke Syariah, Bupati Meranti Bilang BRK Bisa Buntung atau Untung

Kantor-Pusat-Bank-Riau-Kepri2.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengatakan perubahan status Bank Riau Kepri (BRK) Konvensional menuju BRK Syariah tentunya akan memberikan perubahan fundamental bisnis, bisa saja peningkatan maupun penurunan pendapatan. 

 

Menurutnya perubahan fundamental bisnis, misalnya asumsi adanya penurunan pendapatan Bank Riau Kepri, tentu dewan direksi punya persiapan dan strategi mengatasinya.

 

"Saya pikir itu relatif, bisa ya, bisa tidak, karena sebagai suatu bisnis, tentu Bank Riau Kepri mungkin sudah punya persiapan, apa strategi yang akan dijalankan untuk nanti terjadi perubahan fundamental bisnis ini," kata Irwan Nasir, kepada RIAUONLINE, usai acara rapat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu, 03 Februari 2021.

 

Ia melanjutkan apapun hasil akhirnya nanti bisa dijelaskan oleh dewan direksi, serta bagaimana strategi dalam menjaga stabilitas bisnis Bank Riau Kepri. 


 

"Jadi, saya pikir itu kan asumsi-asumsi, nanti apa hasil akhirnya sebetulnya nanti kita meminta penjelasan dari dewan direksi. Apa strategi yang mereka lakukan dalam rangka menjaga stabilitas bisnis Bank Riau Kepri," ujarnya. 

 

Pihaknya juga sampai saat ini belum ada menerima laporan secara rinci perihal fundamental perubahan bisnis menggesa BRK Konvensional ke BRK Syariah.

"Kami belum dapat laporan, karena direksi mungkin melaporkan hanya untuk pemegang saham mayoritas kepada Bapak Gubernur," pungkasnya. 

 

 

Sekadar informasi, Rapat Kerja Pansus dengan Pemerintah Daerah & Stakeholder dalam rangka Pembahasan Rancangan Perda Perubahan Perda No. 10 Thn 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas bertempat di Lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu, 03 Februari 2021.