Soal Perwako, Sigit Yuwono Minta Teori dan Praktek Harus Sejalan

Sigit-Yuwono2.jpg
(Riau Online)

Laporan : Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Covid 19 semakin mengkhawatirkan, sehingga di Kecamatan Tampan kembali diperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Selasa, 15 September 2020 mendatang.

Ketua Komisi IV Dapil Tampan DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, PSBM di Kecamatan Tampan untuk Perwako dan prakteknya harus sejalan.

"Jangan nanti Perwako nya menyebutkan A, tapi di lapangan beda," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 14 September 2020.


Sigit juga mengatakan, jika Perwako dan apa yang terjadi di lapangan berbeda, masyarakat jadi bingung. Sosialisasi dari pemerintah harus jelas.

"Diperjelas. Dibikin spanduk. Misal denda yg tidak memakai masker seperti apa. Aturan untuk rumah makan seperti apa," katanya.

Selaian itu, Sigit meminta antara masyarakat untuk saling mengingatkan. Tidak bisa juga hanya mengharapkan pada pemerintah.

Pemerintah hanya mengimbau, masyarakat lah yg harus taat.

"Kalau pemerintah nya capek berkoar-koar tapi masyarakat nya tidak melaksanakan, sama saja bohong," tutupnya.