Ojol yang Tak Punya Ijin Silahkan Angkat Kaki dari Pekanbaru

Ojol3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Perusahaan yang bergerak di bisnis transportasi online yang beroperasi di Kota Pekanbaru akan dipanggil DPRD Pekanbaru.

Saat ini transportasi online yang beroperasi di Pekanbaru adalah seperti GoJek, Grab dan Maxim. Termasuk juga beberapa perusahaan transportasi online asal provinsi Riau.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengungkapkan, rapat koordinasi khusus untuk para pelaku usaha online ini juga melibatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dewan mendesak Pemko Pekanbaru membuat Perwako yang mengatur transportasi online di ibukota provinsi Riau.


"Kita mendorong pemerintah kota membuatkan regulasi atau Peraturan Walikota supaya kita betul-betul bisa mengontrol aktivitas mereka. Harapannya ini dapat menjadi pilot projek untuk daerah di Indonesia," Sabtu 15 Agustus 2020.

Dia juga meminta seluruh pelaku bisnis transportasi online membawa seluruh izin operasionalnya dalam rapat nanti.

"Seandainya izin tidak lengkap pemerintah harus tegas dan silahkan angkat kaki dari sini. Kalau mereka tidak datang juga berarti tidak milik izin disini," tegasnya.

DPRD meminta Pemko Pekanbaru untuk membuat regulasi dan mencari sumber pemasukan dari bisnis transportasi online ini.

"Ini kan potensi PAD untuk daerah," katanya.