Kecamatan Tampan Terpilih jadi Lokasi PSBM, Pelaksanaanya Pekan Depan

razia-masker.jpg
(olivia)

Laporan: Laras Olivia

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menargetkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bakal berlangsung pada pekan depan.

Ia menargetkan awal pekan depan PSBM sudah berlangsung di Kecamatan Tampan.

Ada rencana pemberlakuan berlangsung pada, Senin 14 September 2020 besok.

PSBM ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan dengan resiko tinggi.

"Kita sedang persiapkan pemberlakuan PSBM, awal pekan depan kita upayakan sudah melaksanakan PSBM di Kecamatan Tampan," jelasnya di sela Prosesi Pembagian Masker untuk masyarakat Provinsi Riau, Kamis 10 September 2020.


Menurutnya, Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan adminstrasi sebagai payung di lapangan.

Apalagi Kecamatan Tampan sudah ditetapkan sebagai lokasi penerapan PSBM.

Pemerintah kota menetapkannya usai melakukan pemetaan terhadap kecamatan yang punya resiko tinggi.

Tim langsung menetapkan Kecamatan Tampan dengan kerawanan dan resiko tinggi Covid-19.

Jumlah pasien positif Covid-19 yang tercatat di Kecamatan Tampan hingga 8 September 2020 mencapai 189 orang.

"Maka kita persiapkan regulasinya segera untuk menggelar PSBM di Kecamatan Tampan," ujarnya.

Pemerintah kota juga menjadikan instruksi Gubernur Riau sebagai pedoman menyusun regulasi PSBM di kecamatan.

Tim satgas menggesa penyusunan regulasi agar bisa segera melakukan sosialisasi terhadap regulasi PSBM kepada masyarakat.

"Paling lambat kita terapkan PSBM pada Senin pekan depan," singkatnya.