BLT Disunat, Tengku Azwendi Ancam Laporkan BPR Pekanbaru ke Kejaksaan

Tengku-Azwendi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi angkat bicara soal pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru. 

Dia mengataka potongan sebesar Rp50 ribu untuk masyarakat penerima bantuan sungguh sangat tidak masuk akal. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami kesulitan.

"Ini sudah tidak benar. Uang Rp50 ribu itu sangat berarti bagi masyarakat. Masak dipotong," ucap Azwendi, Rabu 1 Juli 2020.

Katanya, Pemko tidak seharusnya menyerahkan penyaluran BLT kepada pihak ketiga. Dalam hal ini adalah BPR Pekanbaru. Karena bila di serahkan pada pihak ketiga, tentunya akan ada sejumlah alasan untuk memotong bantuan yang ditujukan kepada masyarakat kecil tersebut.


Ia pun mengecam pihak BPR, bila dalam dua hari ini tidak menyerahkan sisa bantuan, maka pihaknya akan melaporkan ke kejaksaan.

"Dalam dua hari sisa BLT warga tak diberikan, kami lapor kejaksaan," tegasnya.

Pemko sebagai penyalur seharusnya tidak melepaskan sepenuhnya proses penyaluran pada pihak ketiga. Tetap harus ada pengawasan berkelanjutan. Sehingga penyerahan bantuan tidak menyisakan polemik seperti saat ini.

Kadinsos Riau Darius Husin menyebut pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru. Dimana rekomendasi tersebut sudah disampaikan saat melakukan rapat bersama di Gedung Daerah Riau, Selasa (30/6/2020) malam. Pihak Pemko Pekanbaru saat ini juga sudah menyanggupinya.

"Jadi tidak ada lagi istilah uang administrasi atau uang pertinggal di rekening, semua BLT harus diarahkan kepada masyarakat," ungkapnya.