Dua Tahun Kabur, Napi Sialang Bungkuk Kembali Dibekuk

Napi-Kabur1.jpg
(ELSHINTA.COM)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Asep, salah satu dari ratusan Napi Sialang Bungkuk yang kabur pada 2017 silam berhasil ditangkap. Polisi berhasil menangkap pemuda 28 tahun yang sebelumnya mendekam dibalik jeruji kasus narkoba itu dalam menyelidiki kasus curanmor di wilayah hukum Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda M Aprino Tamara di Pekanbaru, Senin mengatakan penangkapan Asep berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau beberapa waktu lalu.

"Dia ini terpidana kasus narkoba, vonis 6 tahun dan baru menjalani hukuman 11 bulan," kata Apri.

Dia menjelaskan, Asep, pemuda 28 tahun tersebut ditangkap pada Minggu pekan lalu saat sedang berada di warung pecel lele sekitar Jalan Riau. Saat itu, jajarannya tengah mendalami laporan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua.


Dalam penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangkanya, yakni Asep. Dari penyelidikan mendalam, Asep pun berhasil dibekuk. Sementara seorang tersangka lainnya melarikan diri.

Saat digelandang ke kantor polisi dan dilakukan pendalaman, terungkap ternyata Asep merupakan satu dari ratusan Napi Sialang Bungkuk yang kabur 2017 silam.

Asep pun mengakui bahwa dia sempat menghuni hotel prodeo yang terkenal padat itu. Sementara itu, dalam kasus curanmor tersebut, Polisi tidak berhasil menemukan barang bukti kejahatan Asep. Sepeda motor itu, kara Apri, telah dijual tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kini Asep harus melanjutkan proses hukum kasus narkobanya. Dia juga terancam hukuman lebih berat karena telah kabur dan kembali terlibat kejahatan. (**)