Tak Kapok, Baru Keluar Penjara, F Bawa 16 Kilo Sabu, Sewa Taksi Kelabui Petugas

16-Kilo-Sabu2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berbagai cara dan upaya dilakukan para pengedar dan pengendali narkoba untuk menyalurkan barang haram tersebut.

Terbaru, pengedar narkoba menggunakan jasa angkutan Bandara (Taksi) untuk membawa 16 Kilogram Narkoba jenis sabu.

 

"Tanggal 31 Maret 2021 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan kepada saudara F yang membawa sabu menggunakan Taksi Airport," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 April 2021.

 

16 Kilo Sabu

 


Barang bukti 16 kilo sabu

 

Irjen Pol Agung menjelaskan pelaku F merupakan resedivis dengan kasus yang sama (Pengedar Narkoba) dan baru keluar dari masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Batam.

 

"Saudara F membawa sabu menggunakan Taksi dan berencana akan mengedarkan di Pekanbaru. Ia dikendalikan oleh napi inisial A," tambah jenderal bintang dua ini.

 

 

Menurut Irjen Agung, wilayah Riau dan Pekanbaru masih menjadi target operasi mereka untuk memasarkan dan mengedarkan barang haram ini.

 

"Daerah Riau khususnya Pekanbaru menjadi target operasi mereka dan kita akan terus meningkatkan pengawasan dalam peredaran narkoba," pungkasnya.