Kapolda Riau: Peredaran Narkoba Masih Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy34.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengendalian narkoba dari dalam Lapas tak henti-hentinya. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap 16 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan mantan resedivis inisial (F).

 

"Tanggal 31 Maret 2021, Kita menangkap saudara F membawa 16 kilogram sabu dan merupakan resedivis dengan kasus yang sama di LP Batam," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 April 2021.

 

Saudara F dikendalikan oleh pelaku inisial A yang merupakan Napi dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

 

"Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, Pekanbaru masih menjadi target operasi mereka mengedarkan barang haram ini," tambah lulusan Akpol 1988 ini.

 

Sebelumnya diketahui, Provinsi Riau dalam kondisi darurat narkoba. Bagaimana tidak, hanya dalam kurun waktu tiga pekan Operasi Anti Narkoba (Ops Antik), jajaran Polsek dan Polres Riau mengamankan 463 baik itu, Pengendali, pengedar maupun bandar narkoba.


 

Tak hanya kaum pria, ternyata wanita juga ikut terlibat peredaran barang haram tersebut.

 

Menanggapi hal ini, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, saat ini peredaran narkoba masih berasal dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

 

 

"Dari 463 orang ini, ada 120 orang resedivis dengan kasus yang sama, dan pengendali narkoba masih didominasi dalam lapas," ucap Irjen Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 14 Maret 2021.

 

Lulusan Akpol 1988 ini mengaku akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Riau perihal pengendali narkoba oleh tahanan lapas.

 

"Kita akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam pengendalian narkoba oleh napi Lapas," pungkasnya.