Reklame Ilegal Menjamur, Dewan: Kalau Nakal, Blacklist Saja!

Reklame-langgar-aturan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru membidangi perizinan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas perusahaan reklame yang nakal.

Ketua Komisi II Tengku Azwendi mengatakan di tahun politik seperti saat ini banyak reklame illegal yang terpasang di beberapa titik Kota Pekanbaru.

"Jangan dibiarkan, kalau dibiarkan nanti merajalela, reklame ini harus ditertibkan," ungkap Politisi Demokrat ini, Rabu, 21 November 2018

Dikatakan Azwendi, reklame illegal tidak hanya di Simpang Jalan Nangka seperti yang diberitakan oleh RIAUONLINE.CO.ID sebelumnya, namun sudah menjamur di beberapa titik keramaian Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Sejumlah Reklame di Pekanbaru Diduga Langgar Aturan

"Bukan di situ aja, di Sudirman, Arengka, Subrantas, Arifin Ahmad, banyak saya lihat dan itu masih baru semua," tambahnya.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait diminta turun ke lapangan dan periksa semua reklame yang ada di Kota Pekanbaru.


"Kalau yang di Simpang Nangka itu saya yakin betul tidak ada izinnya, posisinya saja dekat trotoar, kalau ada izinnya, saya pertanyakan izinnya," tegasnya.

Klik Juga: Pemko Pekanbaru Surati Pemilik "Reklame Ilegal" Simpang Nangka

Pemko, lanjutnya, harus menyurati semua perusahaan pemilik reklame ilegal ini, turun ke lapangan dan periksa semua reklame, kalau tidak ada izin silakan dibongkar.

"Kalau sudah disurati, diberi peringatan, kalau masih terbukti membandel, harus kita tindak tegas, kalau perlu kita blacklist izinnya," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id