Gara-gara Ini, Warga di Pelalawan dan PT Safari Riau Saling Blokir Jalan

Warga-blokir-jalan.jpg
(ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Masyarakat Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan melakukan aksi blokir jalan PT Safari Riau. Hingga hari ini, Minggu, 11 November 2018, aksi tersebut sudah memasuki hari ketiga.

Warga anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Terantang Jaya Mandiri memblokir Pos 1 Resak PT Safari Riau dengan memasang beberapa tenda terpal. Sedangkan tenda kebayakan diisi ibu-ibu dan anak-anak.

Aksi pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bentuk protes masyrakat terhadap PT Safari Riau yang merupakan anak perusahaan dari PT Adei Plantation and Industry itu.

Sebelumnya, perusahaan melakukan penutupan jalan akses masyarakat ke kebun KKPA milik Koperasi Terantan Jaya Mandiri beberapa bulan lalu. Sehingga, warga tidak bisa melansir sawit hasil panen dari dalam kebun untuk dijual.

Kemudian, warga membalas dengan jalan masuk perusahaan dan menahan mobil pengangkut buah milik PT Safari Riau, hingga mendirikan tenda sejak tiga hari yang lalu.

"Ini dipicu masalah utang piutang antara koperasi Terantang Jaya Mandiri dengan perusahaan. Sampai sekarang besaran utang belum duduk antara kedua pihak," ungkap Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Baharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (9/11/2018).

Baharuddin sempat mendatangi lokasi warga yang melakukan pemblokiran jalan untuk melakukan mediasi. Namun masyarakat yang kebanyakan emak-emak itu tetap bertahan dan bersikukuh dengan aksinya sebelum perusahaan membuka jalan ke areal kebun KKPA koperasi.


Alhasil, politisi Partai Golkar ini hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sambil menunggu hasil keputusan pengadilan yang saat ini sedang berjalan. Saling blokir jalan yang dilakukan kedua pihak belum menemukan kata sepakat.

"Di pengadilan Pekanbaru persoalan ini juga masih bergulir. Perusahaan mengugat koperasi. Jika keputusannya sudah ada, mungkin solusinya bisa diambil.

Dijelaskannya, sebenarnya permasalahan ini sudah pernah dimediasi oleh Pemda Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, tetapi belum menemukan titik terang.

Camat Pangkalan Lesung, Firdaus Wahidin, membenarkan adanya aksi pemblokiran yang gelar masyarakat Terantang Manuk di akses masuk PT Safari. Warga yang merupakan anggota koperasi bertahan tetap menutup jalan perusahaan, selama akses mereka kebun KKPA masih ditutup perusahaan.

"Saya masih di lokasi aksi sekarang. Warga masih bertahan dengan tenda yang kebanyakan ibu-ibu," beber Camat Firdaus.

Firdaus merincikan, persoalan awalnya masalah utang piutang antara koperasi dengan PT Safari Riau sampai dilakukan perundingan dan mediasi hingga ke Pemda Pelalawan. Hingga perusahaan mengakomodir 80 persen dari tuntutan warga. Namun pada akhirnya, pihak koperasi mundur dari kesepakan lantaran tak sepenuhnya tuntutan di realisasikan perusahaan asal Malaysia itu.

Camat Pangkalan Lesung, Firdaus Wahidin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pemblokiran yang gelar masyarkat Terantang Manuk di akses masuk PT Safari. Warga yang merupakan anggota koperasi bertahan tetap menutup jalan perusahaan, selama askes mereka kebun KKPA masih ditutup perusahaan.

"Saya masih di lokasi aksi sekarang. Warga masih bertahan dengan tenda yang kebanyakan ibu-ibu," beber Camat Firdaus.

Firdaus merincikan, persoalan awalnya masalah utang piutang antara koperasi dengan PT Safari Riau sampai dilakukan perundingan dan mediasi hingga ke Pemda Pelalawan. Hingga perusahaan mengakomodir 80 persen dari tuntutan warga. Namun pada akhirnya, pihak koperasi mundur dari kesepakan lantaran tak sepenuhnya tuntutan di realisasikan perusahaan asal Malaysia itu.

Humas PT Safari Riau, Aris tak berhasil dikonfirmasi tribunpelalawan.com. Pasalnya nomor ponsel yang dihubungi dalam keadaan tak aktif hingga berita ini diturunkan. (****)