Segera Terbit, Kartu Ini Bakal Gantikan Buku Nikah

buku-nikah.jpg
(detikcom)


RIAU ONLINE - Kementerian Agama (Kemenag) menggantikan buku nikah dengan kartu nikah. Kartu nikah yang kira-kira sebesar dan setipis KTP bahkan akan segera diterbitkan.

Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah Amin menyebutkan terbitan pertama kartu nikah akan dimulai pada akhir November 2018. Sementera, mereka yang akan menikah mendapat buka serta buku nikah.

"Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," kata Amin, melansir detikcom, Minggu, 11 November 2018.

Uniknya, kartu nikah tersebut akan dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Simkah Web ini digunakan untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah.


"Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," jelas Amin.

Amin menjelasakan, penerbitan kartu nikah akan dimulai di kota-kota besar seperti Jakarta. Nantinya, kartu nikah benar-benar menggantikan peran buku nikah yang akan 'pensiun' pada 2020.

"Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai," tutur Amin.