LPA RIAU: Ada Luka Lebam dan Bekas Sulutan Api di Tubuh MZ

Kabag-Humas-RSUD.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabag Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Erdinal mengatakan tidak bisa menjelaskan terkait bukti-bukti penganiayaan yang terdapat di tubuh MZ (1,8) usai dirinya dinyatakan tidak bernyawa oleh pihak rumah sakit.

Pasalnya, pihak RSUD dalam menangani bocah tersebut tidak melakukan visum dan pendalaman secara intensif sehingga tidak berkepentingan menyatakan bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik sebelumnya

"Kami tidak bisa mengatakan bahwa korban sebelumnya mengalami kekerasan fisik, selain korban tidak di visum, kami juga hanya bisa mengatakan sebatas menceritakan kronologis datang dan sampai dipulangkan saja," katanya di RSUD, Jumat, 27 Januari 2016.

Sementara itu di lain kesempatan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Ester Yuliani memastikan bahwa kondisi anak ketika sudah dilarikan ke IGD RSUD begitu memprihatinkan.

Baca Juga: RSUD Arifin Achmad Beberkan Kronologi Meninggalnya Balita MZ


"Ada luka lebam di bawah kemaluan anak dan beberapa bekas sulutan api di dada korban. Itu menurut pihak rumah sakit yang ketika menanyakan kondisi korban yang sampai di RS saat dikawal oleh pihak Yayasan," imbuhnya.

Namun, pihak panti asuhan menolak untuk menjawab pertanyaan RS. "Tidak, itu tidak apa-apa"," katanya menirukan ucapan pihak panti asuhan kepada pihak RS.

Ester berharap, masalah ini dapat segera diselesaikan dan dapat menyibak seperti apa korban meninggal. Tentunya kejelasan Yayasan tersebut.

"Kami juga akan mengandeng Ombudsmand perwakilan Riau, Dinas Sosial Provinsi Riau serta Polresta Pekanbaru," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline