Pemko Pekanbaru Paling Bermasalah dengan Pelayanan Publik

Kepala-Ombudsman-Riau1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLUNE, PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan atas dugaan mal-praktik pelayanan publik selama tahun 2016 lalu.

Jumlah pengaduan dan temuan mal-praktik di Pemko Pekanbaru yang tercatat oleh Ombudsman pada tahun 2016 mencapai 50 pengaduan. Jumlah ini merupakan rekor terbanyak sejak tahun 2012 lalu ketika Ombudsman Perwakilan Riau dibentuk.

"Jumlah pengaduan di Pemko Pekanbaru meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kebanyakan yang dilaporkan adalah dinas pendidikan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, Jumat, 20 Januari 2017.

Baca Juga: Banyak Pengaduan Di Ombudsman Tak Selesai

Meski tahun 2015 sempat mengalami penurunan pengaduan dengan jumlah 36 pengaduan, Ombudsman mencatat Pemko Pekanbaru mengalami tren peningkatan pengaduan setiap tahunnya.


Tahun 2012, Pemko Pekanbaru menerima 2 pengaduan, tahun 2013 menerima 30 pengaduan, tahun 2014 menerima 42 pengaduan. Sedangkan tahun 2015 mengalami penurunan menjadi 36 pengaduan.

"Kita belum memastikan mengapa tahun lalu, jumlah pengaduan meningkat tajam di Pemko Pekanbaru," ujar Ahmad.

Sementara itu, pemerintah daerah tingkat II selain Pekanbaru adalah Kabupaten Indragiri Hilir berada di urutan kedua setelah Pekanbaru dengan 13 pengaduan.

Klik Juga: Anda Punya Keluhan Seputar Pelayanan Publik? Laporkan Saja Di Sini

Dari semua kabupaten dan kota yang ada di Riau, daerah hanya berada pada zona kuning, yakni kepatuhan tingkat sedang.

"Artinya adalah, penyelenggara pelayanan publik yang ada di daerah kita belum secara baik menjalankan pelayanan publik dan ini menjadi tugas kepala daerah untuk memperbaikinya," tandasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline