Puncak Arus Mudik Sumbar Diprediksi Besok, Waspadai Tiga Jalur Rawan Kecelakaan

Jalur-Sitinjau-Lauik3.jpg
Foto udara antrean kendaraan saat bergantian melintasi tanjakan Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Senin, 30 Juni 2025. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.)

RIAU ONLINE, PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memprediksi lonjakan arus mudik Lebaran di wilayah Sumbar akan mencapai puncaknya pada Kamis, 19 Maret 2026 dan Jumat, 20 Maret 2026.

Menyikapi hal ini, kepolisian memetakan sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa pemetaan wilayah rawan kecelakaan menjadi prioritas utama untuk menjamin keselamatan pemudik yang masuk ke ranah minang.

"Kami sudah menurunkan personel, membentuk posko pengamanan, menjalin koordinasi dengan instansi dan memasang rambu peringatan rawan kecelakaan," katanya, Rabu, 18 Maret 2026.

Adapun beberapa lokasi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas yakni Sitinjau Lauik (Padang), Lembah Anai (Tanah Datar), dan Panyalaian (Tanah Datar).

Reza mengimbau kepada pemudik agar tidak memaksakan diri ketika merasa lelah atau mengantuk di tengah perjalanan, demi menjaga keamanan dan keselamatan.


Polda Sumbar juga mempersilakan pemudik untuk beristirahat di kantor polisi terdekat di tengah perjalanan menuju kampung halaman.

"Pemudik yang merasa lelah bisa istirahat di kantor-kantor polisi, sesuai arahan dari pimpinan Polda Sumbar," katanya.

Masyarakat tidak perlu khawatir atau sungkan untuk mendatangi petugas ketika butuh bantuan, baik itu di kantor ataupun di pos-pos yang ada di sepanjang jalur mudik.

Selain di kantor polisi, pemudik juga bisa berhenti di tempat istirahat (rest area) yang ditentukan pemerintah daerah, atau posko-posko yang terlibat dalam rangka Operasi Ketupat 2026.

Polisi juga mengimbau kepada pengendara agar memperhatikan kesiapan kendaraan seperti mesin, ban, rem, dan dokumen kendaraan sebelum berangkat.

Kemudian memastikan kesiapan diri sebelum perjalanan baik itu fisik maupun rohani, termasuk dokumen dan kelengkapan pengendara.

Selanjutnya pemudik diminta untuk mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas yang ada, mematuhi marka jalan, dan tidak menyerobot jalur.(ANTARA)