Polda Metro Jaya Kantongi Dua Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Polisi-Dalami-Penyiraman-Air-Keras-terhadap-Aktivis-KontraS.jpg
Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Polda Metro Jaya ungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua inisial pelaku.

"Saat ini dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Iman, dikutip dari ANTARA, Rabu, 18 Maret 2026.

Iman mengatakan, dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan.

Iman menambahkan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu 15 orang saksi.

"Dari keterangan tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti dengan petunjuk yang kami peroleh baik itu di tempat kejadian perkara langsung maupun di sepanjang jalur yang diduga perlintasan,” ujarnya.


Iman juga menyampaikan pihaknya sudah membuka layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 081285599191 terkait kasus tersebut.

"Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami," kata Iman.

Iman juga menyebutkan pihaknya sedang menganalisis terhadap bukti-bukti scientific yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian terus bekerja untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja," kata Kapolri di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mendalam 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Kendati demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada rekaman CCTV dan akan mencari sumber-sumber informasi serta alat bukti lainnya.

"Yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang," ucapnya. (ANTARA)