RIAU ONLINE - Aktivis buruh, Marsinah resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional sejak diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025.
Menteri HAM Natalius Pigai menuturkan, nama Marsinah diabadikan sebagai nama ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham).
"Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia," kata Pigai, dikutip dari ANTARA.
Pigai menuturkan, hal ini merupakan bentuk penghormatan kepada aktivis yang menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia itu.
Penamaan ini, diungkapkan Pigai, juga sebagai bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.
Dia menegaskan jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya belum terselesaikan hingga kini, harus terus diingat sebagai pelajaran bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis pembela kebenaran.
Ruang Marsinah berlokasi di lantai 1 kantor Kemenham yang kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid. Nantinya, Ruang Marsinah digunakan sebagai pusat pelayanan publik di bidang HAM bagi masyarakat.
Pigai berharap kehadiran penamaan tokoh aktivis buruh tersebut dapat menjadi pengingat bagi Kemenham RI akan tugas moral untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan seluruh warga negara.
"Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan Waktu," pungkasnya. (ANTARA)

