Airlangga Sebut Rencana Redenominasi Belum akan Dibahas Dalam Waktu Dekat

PIK-2-Resmi-Dicabut-dari-Daftar-Proyek-Strategis-Nasional.jpg
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Argya D. Maheswara/kumparan)

RIAU ONLINE - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan redenominasi Rupiah sempat mencuat ke publik. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait rencana ini.

Rencana ini sempat mencuat pasca  terbitnya Rencana strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025.

"Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu," kata Airlangga, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 10 November 2025.


Airlangga menegaskan, rencana redenominasi ini belum akan dibahas dalam Waktu dekat, meski telah masuk ke dalam PMK.

"Ya, tidak dalam waktu dekat," ujarnya.

Adapun dalam Renstra Kemenkeu 2025-2029 yang ditekan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kemenkeu menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal.

RUU redenominasi ini juga termasuk dalam kategori rancangan undang-undang luncuran dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.