KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan EDC di BRI

Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-kanan.jpg
(ANTARA/Rio Feisal)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah masuk dalam tahap penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah dua lokasi terkait perkara ini.

"KPK melakukan penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI," kata Budi, dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 26 Juni 2025.

"Yakni terkait dengan pengadaan mesin EDC. KPK telah melakukan permintaan keterangan kepada para pihak, Kamis 26 Juni. Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto," paparnya.


Budi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum dalam mengusut kasus ini.

Hari ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap ks Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaannya.

"Pemanggilan yang bersangkutan terkait dengan perkara ini. Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan," kata Budi.

"Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat," imbuhnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2023-2024. Masih belum banyak yang diketahui dari kasus ini. Termasuk siapa vendor dari pengadaan mesin EDC ini.

"Kalau tidak salah 2023-2024. Untuk pihak penyedia nanti akan kami update karena memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat," terang Fitroh.