Oleh Ilham Muhammad Yasir, Pemred RiauOnline
RIAU ONLINE, PEKANBARU - WACANA mengenai pilkada melalui DPRD yang sempat mengemuka pada akhir 2025, kini tiba-tiba mereda. Hal ini seiring dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada para menteri kabinetnya untuk tidak lagi membahas isu tersebut.
Keputusan ini muncul setelah penolakan luar biasa dari berbagai kalangan, mulai dari koalisi masyarakat sipil, akademisi, hingga masyarakat yang mengekspresikan ketidaksetujuannya melalui berbagai platform media sosial.
Survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 66,1% responden dari berbagai kalangan usia menolak pilkada melalui DPRD. Hanya 28,6% yang setuju, dan selebihnya 5,3% tidak memberikan jawaban. Hasil survei ini memperkuat kekhawatiran akan melemahnya kedaulatan rakyat jika mekanisme ini diterapkan.
Meski wacana ini kini tampak surut, tantangan besar bagi demokrasi Indonesia belum selesai. Ketegangan politik yang muncul akibat diskursus ini menunjukkan pentingnya penjagaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, yang sudah bertahun-tahun diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.
Efisiensi hingga Kontroversi
Pada akhir 2025, wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD muncul dipicu oleh wacana yang digulirkan oleh Presiden Prabowo yang didukung beberapa partai besar dalam koalisi pemerintahan, seperti Golkar, Gerindra, PKB dan PAN. Alasan yang sering dikemukakan untuk mendukung wacana ini adalah efisiensi anggaran dan upaya untuk mengurangi polarisasi politik yang kerap muncul dalam pemilihan langsung.
Beberapa politisi menganggap bahwa sistem pilkada langsung telah menimbulkan biaya politik yang tinggi dan meningkatkan potensi politik uang dalam proses pemilihan.
Namun, di balik alasan teknis tersebut, muncul pertanyaan besar, apakah efisiensi biaya sebanding dengan pengurangan hak rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung? Pilkada langsung yang sudah diterapkan sejak reformasi 1998 bukan hanya soal memilih kepala daerah, tetapi juga soal penguatan demokrasi langsung yang memberi kekuatan kepada rakyat untuk menentukan siapa yang memimpin mereka.
Kembali ke pilkada melalui DPRD berarti mengurangi akses langsung masyarakat terhadap proses pemilihan kepala daerah, yang dapat memperburuk transaksi politik dan politik elit yang sulit diawasi.
Penolakan Masif
Reaksi publik terhadap wacana ini sangat keras, dengan protes yang datang dari berbagai lapisan masyarakat. Media sosial menjadi arena utama untuk mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap ide pilkada tidak langsung. Sementara organisasi masyarakat sipil dan aktivis pengiat demokrasi menyuarakan penolakan mereka melalui kampanye digital dan aksi-aksi nyata.
Selain itu, para akademisi yang selama ini aktif dalam memperjuangkan hak-hak politik rakyat juga ikut menentang keras wacana tersebut. Beberapa universitas dan lembaga kajian mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa pilkada langsung adalah hasil dari perjuangan reformasi yang tidak bisa diganggu gugat. Mereka berpendapat bahwa mengembalikan pilkada kepada DPRD akan membuka kembali celah bagi politik uang dan memperbesar dominasi elit politik dalam menentukan nasib rakyat.
Di sisi lain, survei yang dilakukan oleh LSI di atas sebesar 66,1% yang menolak pilkada melalui DPRD justru dating dari generasi Z sebesar 84% menolak. Gen Z yang lahir antara tahun 1997 – 2012 ini menunjukkan bahwa pemilih muda sangat peduli dengan hak mereka. Mereka menginginkan memilih secara langsung dan khawatir jika mekanisme ini dilaksanakan, suara mereka akan tereduksi.
Instruksi Prabowo
Setelah wacana pilkada melalui DPRD ini menuai penolakan besar-besaran, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan instruksi kepada para menteri dalam kabinetnya untuk tidak lagi membahas isu tersebut. Langkah ini bisa dipandang sebagai usaha untuk meredakan ketegangan yang semakin memuncak antara koalisi pemerintah dan rakyat yang semakin kritis.
Setelah wacana ini mengundang reaksi keras dari masyarakat, media sosial, dan akademisi, pemerintah mulai menyadari bahwa pendalaman isu ini bisa mengancam stabilitas politik, apalagi dengan polemik yang berlarut-larut di media sosial dan gerakan massa yang menentangnya.
Langkah Prabowo untuk menghentikan pembahasan tentang pilkada tidak langsung menunjukkan adanya kesadaran akan resiko politik yang besar, terutama menjelang Pemilu 2024. Jika wacana ini dipaksakan, koalisi partai yang mendukungnya berisiko kehilangan dukungan dari publik, terutama dari kalangan muda yang merupakan kelompok pemilih yang sangat penting dalam menentukan hasil pemilu.
Menjaga Demokrasi
Meskipun arahan Prabowo untuk tidak melanjutkan pembahasan pilkada melalui DPRD telah meredakan gejolak politik sementara, perjuangan untuk mempertahankan pilkada langsung masih jauh dari selesai. Diskursus ini memperlihatkan ketegangan mendalam dalam politik Indonesia antara keinginan untuk efisiensi biaya dan keberlanjutan prinsip demokrasi yang sudah diperjuangkan rakyat sejak era reformasi.
Ketika wacana pilkada tidak langsung kembali mengemuka, itu menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedaulatan rakyat tidak bisa dikompromikan demi alasan efisiensi. Pilkada langsung bukan hanya pilihan teknis, tetapi juga merupakan simbol keberhasilan demokrasi Indonesia yang melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan politik secara langsung.
Jika ke depannya, pilkada tidak langsung kembali diperjuangkan melalui jalur legislatif atau UU, maka masyarakat sipil, akademisi, dan media harus tetap waspada dan terus menjaga transparansi dalam proses politik. Wacana ini bisa saja muncul lagi dengan strategi yang lebih halus, namun penolakan yang luar biasa dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa rakyat Indonesia tidak akan membiarkan hak pilih mereka dikurangi.
Pilkada langsung adalah capaian demokrasi yang tidak bisa dipertaruhkan. Wacana pilkada melalui DPRD mungkin meredup setelah instruksi Presiden Prabowo, tetapi publik harus tetap waspada terhadap potensi manuver politik yang bisa saja memperjuangkan ide tersebut melalui jalur yang lebih tersembunyi.
Demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah harus terus diperjuangkan, dan hak rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung tidak boleh dipersempit hanya karena alasan biaya politik.
Sebaliknya, solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem politik yang ada untuk membuatnya lebih efisien, transparan, dan terbuka tanpa mengurangi hak partisipasi rakyat. Pilkada langsung harus tetap menjadi simbol dari kedaulatan rakyat dan hak demokratis yang harus dijaga, bukan diserahkan kembali pada tangan elit partai politik.
*Saat ini sedang menempuh pendidikan Program Doktor S3 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Riau.

