Oleh: Ilham Muhammad Yasir, Redaktur Eksekutif Riau Online
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setiap 9 Desember 2025, dunia memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Peringatan ini lahir sebagai respon terhadap kebutuhan global untuk melawan korupsi yang merajalela.
Pada 9 Desember 2003, di Sharm El-Sheikh, Mesir, negara-negara anggota PBB sepakat untuk mengadopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi. Konvensi ini menjadi landasan hukum pertama yang komprehensif dalam pemberantasan korupsi.
Sebagai simbol komitmen global, 9 Desember dipilih sebagai Hari Antikorupsi Internasional, yang kemudian diperingati setiap tahun oleh negara-negara di seluruh dunia.
Namun, bagi Riau, momen ini tak lebih dari luka lama yang tak kunjung sembuh. Penangkapan Gubernur AW oleh KPK pada 3 November 2025 menjadi jejak sejarah hitam yang terus berulang. Peristiwa ini menegasikan bahwa Riau, provinsi yang katanya kaya, terperangkap dalam korupsi yang merampas hak masa depan generasi penerusnya.
Tahun 2014, Riau pernah menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi. Harapan besar disematkan, diiringi dengan pembangunan symbol “Tugu Tunjuk Ajar Integritas”. Tugu ini malah melekat jadi pengingat.
Jika ingat korupsi, jadi ingat Riau. Bagaimana tidak, setelah tugu itu diresmikan, terungkap proyeknya dikorupsi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum saat itu akhirnya menjadi terpidana. Sebuah ironi. Sebuah peringatan. Simbol yang dibangun untuk melawan korupsi malah terjerat oleh praktik yang ingin dilawannya.
Semenjak itu, Riau seakan kehilangan tuahnya. Gubernur demi gubernur terperangkap dalam kasus korupsi. Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Ma'amun, dan kini AW. Empat gubernur dalam dua dekade terakhir, semuanya terjerat korupsi. Kejadian ini bukan kebetulan. Ini adalah gambaran kegagalan sistemik yang telah merasuki setiap lapisan pemerintahan di Riau.
Korupsi di Riau bukan sekadar masalah individu. Ia adalah masalah struktural yang mengakar kuat dalam sistem politik dan birokrasi daerah. Kejadian-kejadian ini hanya mencerminkan betapa dalamnya penyakit ini meresap.
Korupsi merusak moral, menghancurkan kepercayaan publik, dan merampas hak rakyat. Dari jalan rusak hingga kemiskinan yang terus menggurita, semua adalah dampak dari ketidakberesan ini.
Riau, yang kaya akan sumber daya alam, justru menjadi provinsi yang terperosok dalam jurang kemiskinan struktural. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, meskipun ada pertumbuhan ekonomi, kemiskinan di Riau tetap stagnan. Angka kemiskinan di Riau pada Maret 2025 tercatat 6,16%.
Di tengah kekayaan alam yang melimpah, sebagian besar masyarakatnya masih terjerat dalam kemiskinan. Ketimpangan ini semakin memperburuk kondisi, menciptakan kesenjangan yang lebar antara yang kaya dan yang miskin.
Peringatan Hari Antikorupsi tahun ini seharusnya menjadi panggilan untuk perubahan. Bukan hanya sekadar perayaan atau refleksi kosong. Hari ini, kita harus bertanya, sejauh mana kita bisa terus membiarkan praktik korupsi menggerogoti negeri ini? Sejauh mana kita akan membiarkan pemimpin yang seharusnya menjadi panutan, justru terperangkap dalam praktik yang menghancurkan?
Penangkapan Gubernur AW, bukan sekadar cerita korupsi yang berulang. Ini adalah cerminan betapa sulitnya bagi Riau untuk lepas dari bayang-bayang gelap korupsi. Ini juga menunjukkan bahwa meskipun ada upaya simbolis, langkah nyata untuk memberantas korupsi harus lebih tegas dan sistematis.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa Riau butuh perubahan struktural, butuh pemimpin yang memiliki integritas, dan butuh masyarakat yang sadar akan tanggung jawab kolektif dalam memberantas korupsi.
Korupsi bukanlah masalah kecil. Ia mencuri masa depan. Ia mencuri harapan. Hari Antikorupsi kali ini harus menjadi titik balik. Bukan hanya untuk mengenang langkah-langkah yang telah diambil, tetapi untuk mendorong langkah-langkah lebih besar. Pemberantasan korupsi di Riau bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab kita semua. Kita harus mengambil sikap, menuntut perubahan, dan memperjuangkan integritas.
Jika kita terus membiarkan sistem yang rusak ini bertahan, maka Riau akan terus terperosok. Namun, jika kita berani berubah, jika kita berani menuntut keadilan, maka harapan untuk anak-anak Riau yang lebih baik masih ada.
Hari Antikorupsi 2025 harus menjadi pengingat bahwa kita tak bisa lagi menunggu. Kita harus bergerak. Kita harus bertindak. Jangan sampai ada kesan yang melekat: jika ingat korupsi, ingatlah Riau.

