Jelang Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran uang

uang-baru.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjelang hari besar Natal dan libur Tahun Baru, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru kepada masyarakat provinsi Riau.

Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan, Jonataruli mengatakan tujuan layanan penukaran uang pecahan kecil oleh Bank Indonesia merupakan upaya menarik uang tidak layak edar sekaligus memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil.

Layanan ini juga ada kerjasama antara BI dengan perbankan, sebab sebagai lembaga intermediasi perbankan juga harus memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil yang masih layak edar kepada masyarakat.

Layanan penukaran uang ini tidak dipungut biaya apapun alias cuma-cuma saja.


Jona menambahkan, layanan ini akan dilangsungkan selama lima hari yakni, Senin 9 Desember 2019 sampai Jumat, 13 Desember 2019 mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di kantor Bank Indonesia perwakilan Riau.

"Seluruh perbankan di Kota Pekanbaru berpartisipasi dalam kegiatan layanan penukaran uang pecahan kecil tersebut di atas, setiap hari selama kegiatan terdapat 7 bank yang akan bergantian memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat," kata Jona, Selasa, 10 Desember 2019.

Bagi masyarakat yang tidak berada di Pekanbaru, BI menghimbau agar segera menukarkan uang pecahan kecil kepada kantor-kantor bank terdekat yang ada di provinsi Riau.

Layanan penukaran uang pecahan kecil ini dibarengi dengan mengajak masyarakat penukar mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Selain menjelang hari-hari besar, Bank Indonesia juga sudah melayani masyarakat untuk penukaran uang dalam berbagai kegiatan, mulai dari kas keliling di titik keramaian, kegiatan expo, kas keliling di pulau 3 T, kas titipan, di badan usaha, dan lain sebagainya.

"Uang Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia Provinsi Riau meminta kepada masyarakat untuk merawat uang Rupiah dengan baik melalui metode jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan distapler, dan jangan dibasahi," tutupnya.