Proyek Hibah Ternak Akhirnya Masuk Unit Layanan Pengadaan

Mansyur-HS.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Peternakan Provinsi Riau akhirnya merealisasikan (Gentleman Agreement) bersama DPRD Riau terkait hibah hewan ternak yang sudah gagal tiga tahun berturut-turut.

Ini dibuktikan dengan dimasukkannya proyek ini ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), beberapa hari yang lalu, dan diharapkan dalam waktu dekat ini proyek yang sudah dinantikan ini akan bisa langsung sampai ke masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris komisi II DPRD Riau Mansyur HS, dirinya sangat berharap agar proyek ini segera diwujudkan karena masyarakat sudah sangat menantikan ini.

"Kita sangat berharap ini bisa terwujud dan terealisasi, ini untuk kepentingan masyarakat juga bahkan ada masyarakat yang sudah bertahun-tahun menantikan proyek ini," ujar Politisi PKS ini, Minggu, 20 Mei 2018.

Diakui Mansyur, dalam pengerjaan proyek ini, pihaknya tidak bisa mengintervensi, namun pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap proyek yang gagal tiga berturut-turut ini.


"Nanti akan kita kawal, apakah itu sesuai dengan yang di janjikannya. Baik itu jenis, kualitas, ukuran, dan lainnya,"tambah Mansyur.

Jikalau ada temuan penyimpangan, lanjut Mansyur, pihaknya akan komplain ke kontraktor melalui dinas peternakan.

"Misalnya kita minta sapi Madura, dikasih sapi Sulawesi,itu kan menyalahi,"sebutnya.

Mengenai persentase pembagian, jelas Mansyur, cukup merata, namun untuk kota Pekanbaru akan menjadi kota paling sedikit mendapatkan hibah ternak ini.

"Ada persentasenya, cukup merata. Kecuali Pekanbaru karena bukan merupakan wilayah ternak.
Kampar Siak Pelalawan Rohul itu cukup banyak,"jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto mengatakan, dirinya cukup kesal dengan Dinas peternakan karena proyek hibah lelang ternak ini sudah mengalami kegagalan selama tiga tahun berturut-turut. Kekhawatiran Sugianto dipicu oleh belum masuknya proyek ini dalam ULP pada April lalu.

"Kita buat 'Gentlemen Agreement' bersama Kadis peternakan, yaitu Bapak Patrianov. Isi dari kesepakatan ini, yaitu apabila dalam 15 hari belum ada lelang yang masuk ke ULP, maka beliau harus siap mengundurkan diri. Tahun ini kita harus menggesa, karena kalau sampai bulan juni atau juli baru dilelang, bisa - bisa tidak terlaksana lagi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Sugianto, jika proyek hibah ini tidak juga terlaksana, maka di tahun 2018 setidaknya lebih Rp43 miliar dari APBD tidak dapat dipertanggungjawabkan. Adapun jumlah ternak yang dimaksud adalah sebanyak 2400 ekor sapi dan sekitar 1500 ekor kambing.