RIAU ONLINE, BENGKALIS - Keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Polres Bengkalis. Sepanjang triwulan pertama tahun 2026, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Maret, ratusan kasus narkoba berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang tidak sedikit.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap total 228 kasus narkotika.
Rinciannya, sebanyak 62 kasus ditangani langsung oleh Polres Bengkalis, sementara 166 kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran di wilayah hukum setempat.
"Dalam kurun waktu tiga bulan ini, kami bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 228 kasus narkotika. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel di lapangan," ujar AKBP Fahrian, Kamis, 2 April 2026.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 253 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
"Secara keseluruhan, ada 253 tersangka yang berhasil kami amankan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, dan sebagian di antaranya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika," jelasnya.
Tidak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Untuk jenis ganja, polisi mengamankan sebanyak 2.217,02 gram. Sementara untuk sabu, jumlahnya mencapai 50.072,06 gram atau sekitar 50 kilogram.
Selain dua jenis narkotika tersebut, petugas juga berhasil menyita 3.240 gram etomidate serta 40.253 butir pil ekstasi yang siap edar.
"Barang bukti yang kami sita cukup besar, di antaranya sabu lebih dari 50 kilogram, ganja lebih dari 2 kilogram, serta puluhan ribu butir ekstasi. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Bengkalis masih menjadi ancaman serius yang harus kita tangani bersama," tegas Fahrian.
Mantan Kapolres Inhu itu menambahkan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Bengkalis dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penindakan tegas hingga langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pencegahan, pengawasan, hingga penindakan akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrian juga menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif, memberikan informasi, dan bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika," pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis.

