Dua Wanita Ditangkap di KTV Bengkalis, 93 Butir Ekstasi Disita Polisi

Perempuan-pengguna-ekstasi.jpg
Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis (Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Polisi mengamankan dua wanita, berinisial FA (32) dan RM (28), dalam penggerebekan di tempat hiburan malam KTV Brotherhood, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Sabtu, 28 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 93 butir narkotika jenis ekstasi. Rinciannya, 3 butir ditemukan dari tangan FA, sementara 90 butir lainnya ditemukan di dalam kamar yang diduga milik seorang pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi hiburan malam tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Dari hasilnya, ditemukan puluhan butir ekstasi dan dua tersangka berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

Selain ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu plastik bening, satu dompet warna pink, satu kotak rokok merek Esse, serta uang tunai Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.


Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku memperoleh ekstasi dari seorang pria yang kini berstatus DPO. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah kamar, tempat R.M. ditemukan bersama puluhan butir ekstasi lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), terkait permufakatan jahat dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.